BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pegawai
negeri sipil sebagai unsur utama sumber daya manusia aparatur negara mempunyai
peranan yang sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan. Sosok PNS yang mampu memainkan peranan tersebut adalah PNS yang
mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap displin yang tinggi, kinerja
yang baik serta sikap dan prilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan
kepada negara, bermoral dan bermental yang baik, profesional, sadar akan tanggungjawabnya
sebagai pelayan publik serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan
bangsa.
Disiplin adalah modal yang penting Yang harus dimiliki oleh aparatur negara
sebab menyangkut pemberian pelayanan publik. Namun ironisnya, kualitas etos
kerja dan disiplin kerja aparatur negara secara umum masih tergolong rendah,
ini disebabkan banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh aparatur negara ( PNS
).
Pegawai negeri sipil sebagai unsur aparatur negara
dalam menjalankan roda pemerintahan dituntut untuk melaksanakan fungsi dan
tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Pegawai negeri sipil juga
harus menjunjung tinggi martabat dan citra kepegawaian demi kepentingan
masyarakat dan negara namun kenyataan di lapangan berbicara lain, dimana masih
banyak dditemukan PNS yang tidak menyadari akan tugas dan fungsinya tersebut,
sehingga seringkali timbul ketimpangan-ketimpangan dalam menjalankan tugasnya
dan tidak jarang pula menimnulkan kekecewaan yang berlebihan pada masyararakat.
Karena posisi penting aparatur pemerintah tersebut,
maka tentu pemerintah melalui masing-masing institusi yang ada membutuhkan
sumber daya manusia aparatur yang berkualitas. Dimaksudkan ialah
agar mereka dapat menjawab tuntutan kebutuhan pelayanan masyarakat. Dikatakan
demikian karena dengan kualitas sumber daya manusia yang baik, tentu akan mampu
melaksanakan berbagai tugas yang ada dalam rangka pembangunan dan pelayanan
masyarakat.
Dalam rangka mendapatkan dan memberdayakan sumber
daya manusia berkualitas yang dalam hal ini adalah para pegawai pada suatu instansi, maka sudah seharusnya
diperhatikan mulai dari rekrut pegawai baru. Selanjutnya setelah proses rekrut,
para pegawai tersebut harus ditempatkan pada tempat yang sesuai dengan
kompetensi teknis yang dimilikinya. Tidak hanya untuk pegawai baru dimana perlu
diperhatikan penempatan yang tepat bagi para pegawai yang mengalami mutasi.
Mutasi dimaksud baik dalamrangka promosi jabatan, rotasi jabatan bahkandemosi
jabatan.
Sehubungan dengan kemampuan teknis pegawai,
dikemukakan dalam peraturan kepala badan kepegawaian negara nomor 8 tahun
2013,bahwa yang dimaksud dengan kompetensi teknis adalah kemampuan kerja setiap
pegawai negeri sipil yang mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan dan sikap
kerja yang mutlak diperlukan dalam melaksanakan tugas-tugas jabatannya.
Kedisiplinan bagi seorang pegawai adalah merupakan
fungsi operatif yang terpenting karena semakin baik disiplin pegawai maka
semakin tinggi prestasi kerja yang dapat dicapai.tanpa disiplin pegawai yang
baik sulit bagi suatu organisasi untuk mencapai hasil yang optimal. Disiplin
yang baik mencerminkan besarnya rasa tanggung jawab seseorang terhadap
tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Hal ini mendorong gairah kerja, semangat
kerja, dan terwujudnya tujuan perusahan, pegawai dan masyarakat. Untuk
memelihara dan meningkatkan kedisiplinan yang baik adalah hal yang sangat sulit
karena banyak faktor yang mempengaruhinya.
Faktor-faktor tersebut antara lain:
a) Besar
kecilnya pemberian kompensasi
b) Ada
tidaknya keteladanan pimpinan dalam perusahaan
c) Ada
tidaknya aturan pasti yang dapat dijadikan pegangan
d) Keberanian
pimpinan dalam mengambil tindakan
e) Ada
tidaknya pengawasan pimpinan
f) Ada
tidaknya perhatian kepada para pegawai
g) Diciptakan
kebiasaan-kebiasaan yang mendukung tegaknya disiplin.
Pegawai
merupakan penggerak dalam suatu instansi. Dalam melakukan kegiatan, pegawai
memerlukan petunjuk kerja dari instansi agar pelaksanaannya sesuai dengan
perencanaan dan harus didukung dengan peraturan kerja sehingga menciptakan
disiplin kerja. Pelaksanaan disiplin kerja itu sendiri harus dikelola dengan
baik oleh para pegawainya. Karena dengan kurangnya kedisiplinan para pegawai
akan bekerja kurang baik, kurang maksimal yang mengakibatkan kinerja menjadi
turun. Pada dasarnya pemerintah harus mengedepankan pelayanan publik dalam hal
ini ada juga yang harus diperhatikan oleh pemerintah mengenai kinerja pegawai.
Kinerja
pegawai sangatlah harus diperhatikan karena merupakan salah satu kunci
keberhasilan. Apabila suatu instansi melakukan aktifitas dengan kinerja yang
kurang baik maka citra instansi akan kurang baik pula. Berdasarkan hal diatas
setiap pegawai dalam hal ini pegawai negeri sipil dituntut untuk dapat
memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Sehingga
berdasarkan uraian di atas maka penulis mengambil judul “
Hubungan kedisiplinan terhadap kinerja pegawai ”
B. IDENTIFIKASI
MASALAH
Berdasarkan
uraian latar belakang masalah di atas maka terjadi permasalahan pokok dalam
penelitian ini adalah : “ Hubungan Kedisiplinan terhadap kinerja pegawai”
C. METODE
PENULISAN
Penulisan
ini menggunakan metode kepustakaan yakni data yang diambil dari bahan-bahan
pustaka juga materi-materi lain yang berhubungan dengan kedisplinan dan kinerja
pegawai.
D. SISTEMATIKA
PENULISAN
Adapun
sistematika penulisan adalah :
BAB
I : Pendahuluan yang berisikan
latar belakang, identifikasi masalah ,metode
penulisan, dan sistematikan penulisan.
BAB
II : Merupakan tinjauan pustaka
yang menyangkut kedisplinan dan kinerja pegawai.
BAB
III : Berisikan Pembahasan dan
analisis.
BAB
IV : Penutup yang merupakan
kesimpulan dan saran.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Usaha
untuk mencapai tujuan organisasi adalah suatu keharusan yang sangat
diperhatikan dalam setiap organisasi melalui operasinya sehari-hari yang dilakukan
oleh setiap paegawainya. Agar terjamin bahwa setiap kegiatan yang dilakukan
oleh setiap pegawai dalam rangka pencapaian tujuan oganisasi sesuai dengan yang
diharapkan, maka perlu diperlakukan para pegawai yang cakap, terampil, dan
memiliki kemampuan kerja yang dibutuhkan pada bidang kerja tertentu.
Pernyataan
diatas menunjukan bahwa sumber daya menusia yang dalam hal ini para pegawai
mempunyai kedudukan yang sangat menentukan dalam suatu organisasi dalam usaha
mencapai tujuannya. Tanpa bermaksud untuk mengesampingkan peran sumber daya
organisasi lainnya, dapat dikatakan bahwa sumber daya manusia adalah sumber
daya yang terpentinga dalam suatu organisasi. Diikatakan demikian karena
walauppun sumber daya lainnya berada dalam keadaan yang banyak dan berkuallitas
namun tidak berarti apa-apa jika tidak dimanfaatkan secara baik dalam usaha
mencapai tujuan yang diinginkan.
Pemanfaatan
sumber daya lain dengan sebaik-baiknya demi pencapaian suatu tujuan, hanya
mungkin terjadi apabila didukung oleh sumber daya manusia yang baik.
Pendapat
diatas didukung oleh Siagian (1998 : 95)
yang mengatakan
“tidak
dapat disangkal tenaga kerja manusia atau sumber daya insani, merupakan daya
terpenting yang mungkin dimiliki suatu organisasi karena sifatnya sebagai
sumber daya yang maha penting, logis apabila dalam rangka peningkatan efisiensi
kerja perhatian utama ditujukan pula kepada sumber ini.”
Selain
itu sorotan perhatian tidak boleh hanya ditujukan depada pemanfaatannya secara
maksimal akan tetapi pengembangan, perlakuan dan estafet penggantinya.
Sementara
itu Ermaya dalam Fathoni (2006 : 10) mengatakan bahwa da tigas macam
klasifikasi sumbr daya manusia yaitu :
1. Manusia
atau orang-orang yang mempunyai kewenangan untuk menetapkan, mengendalikan dan
mengarahkan pencapaian tujuan yang disebut administrator.
2. Manusia
atau orang-orang yang mengendalikan dan memimpin usaha agar proses pencapaian
tujuan yang dilaksanakan bisa tercapai sesuai rencana disebut manajer
3. Manusia
atau orang-orang yang memenuhi syarat-syarat tertentu, jika diangkat langsung
melaksanakan pekerjaan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing atau jabatan
yang dipegangnya.
Sejalan
dengan itu Zimmerman mengatakan:
“Sumber daya berkembang dan merekrut
secara dinamis menurut irama kegiatan dan kebutuhan manusia”
Dalam
hal ini faktor yang menentukan adalah dunia industri dan perkembangan
teknologi, dimana didalamnya peranan sumber daya manusia amatlah penting dan
tidak mungkin diabaikan. Karena tujuan dunia industri dan atau perkembangan
teknologi dapat tercapai dengan baik.
KEDISIPLINAN
Kedisiplinan
merupakan hal yang sangat mutlak diperlukan dalam suatu perkembangan secara
kelembagaan,karena merupakan kunci dalam terwujudnya keberhasila pencapaian
tujuan bersama. Jika kita berbicara mengenai kedisiplinan maka kita berbicara
mengenai suatu peraturan, organisasi, kerja sama, mematuhi prosedur namu kita
juga perlu tau tentang apa itu disiplin. Secara etimologi disiplin berasal dari
bahasa inggris deciple, dicipline yang
artinya penganut atau pengikut.
Menurut
Arikunto ( 1980 : 114)
“disiplin adalah
kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib karena didorong
oleh adanya kesadaran yang ada pada kata hatinya tanpa ada paksaan dari pihak
luar”
Didorong
oleh motivasi pribadi hendaknya disiplin lahir dari dalam diri seseorang
sehingga itu akan menjadi motivasi juga bagi orang disekelilingnya.
Kemudian
disampaikan Gordon (1996 : 3) disiplin adalah perilaku dan tata-tertib yang
sesuai dengan peraturan dan ketetapan atau perilaku yang diperoleh dari pelatihan
secara terus-menerus.
Disisi
lain menurut Nitisemito (1996 : 118) disiplin adalah suatu sikap, tingkah laku,
dan perbuatan yang sesuai dengan peraturan perusahan baik yang tertulis maupun
tidak tertulis
Sedangkan
menurut Mathis dan Jackson ( 2002 : 314) displlin adalah merupakan bentuk
pelatihan yang menegakan peraturan-peraturan perusahan.
KINERJA
Penempatan
pegawai sesuai dengan bidang serta basis keilmuan akan sangat membantu dalam
pegawai tersebut menunjukan kinerjanya. Dalam hubungan ini dikatakan oleh
Sedarmayanti (2004:176) bahwa kinerja diartikan sebagai hasil kerja seorang
pekerja, sebuah proses manajemen atar sebuah organisasi secara keseluruhan,
dimana hasil kerja tersebut harus ditunjukan bukti secara konkret dan dapat
diukur dengan stardart yang telah ditentukan.
Sedangkan
Darma ( 1995: 12) mengatakan kinerja merupakan hasil kerja dari seorang pegawai
atau organisasi swasta yang harus dicapai dalam melaksanakan tugas dan
tanggungjawab yang telah diembannya. Sementara disis lain Dharma (1991:1)
mengatakan bahwa kinerja itu adalah suatu yang dikerjakan atau produk atau jasa
yang dihasilkan atau diberikan seseorang atau sekelompok orang.
Pendapat
lain dikemukakan oleh Mashun (2006:25) yang mengatakan bahwa kinerja adalah
gambaran mengenai tingkatan pencapaian pelaksanaan suatu kegitan atau program
kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan dan visi misi yang tertuang dalam
strategi palanning suatu organisasi.
Jelaslah
bahwa istilah kenerja tidak hanya ditujukan pada organisasi saja tetapi juga
individu-individu anggota organisasi. Dan kinerja anggota organisasi itu
menjadi suatu yang penting dan merupakan keharusan untuk diperhatikan serta
ditingkatkan, karena dengan ini maka organisasi akan mencapai tujuannya.
Karena
itu, menuurut Kusriyanto (2005:9) dikatakan bahwa kinerjaa pegawai adalah
perbandingan hasil yang dicapai dengan peran serta tenaga kerja persatuan
waktu.
Jadi
kinerja berkenan dengan hasil yang dicapai setiap pegawai. Diakui oleh Pareek
(1994:100) yang mengatakan, kinerja yang tinggi merupakan gambaran atas hasil
suatu organisasi dalam mencapai tujuannya. Keberhasilan itu dapat berupa
kemampuan dalam mencapai hasil-hasil kerja yang memuaskan yang sesuai dengan
rencanan dan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh organisasi. Hasil kerja yang
memuaskan itu baikn dari segi kuantitas maupun dari segi kulaitas hasil-hasil
tersebut.
BAB III
PEMBAHASAN
Sudah menjadi rahasia umum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
Negara tercinta ini menjadi sorotan dalam masalah disiplin, masyarakat banyak
menyaksikan di televisi bagaimana PNS di kejar-kejar oleh Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) karena meninggalkan tempat tugas dan berada di pusat
perbelanjaan tanpa izin atau sepengatahuan atasanya.
Demikian pula ketika masyarakat menguruskan sesuatu yang
berhubungan dengan birokrasi sudah pasti merasa malas karena pelayanan yang
kurang baik dari para aparatur pemerintah, padahal kita semua tahu apabila PNS
itu digaji dari uang rakyat, dan sudah semestinya mengabdi dan menjadi pelayan masyarakat,
akan tetapi dalam pelaksanaannya PNS bekerja seolah-olah instansi tempatnya
bekerja adalah milik keluarganya sehingga kurang disiplin dalam bekerja.
Sebenrnya pemerintah juga sudah mengantisipasi berbagai
keluhan masyarakat yang berhubungan dengan disiplin, diantaranya dengan membuat
banyak peraturan yang harus ditaati oleh seluruh PNS dalam rangka menegakkan
disiplin, tetapi berbagai macam peraturan tersebut belum mampu meningkatkan
disiplin kerja PNS, bahkan pemerintah juga telah memberikan berbagai macam
penghargaan kepada PNS yang memiliki kinerja baik, tapi tetap belum mampu
secara signifikan meningkatkan disiplin dalam bekerja.
Menurut definisi disiplin adalah ketaatan (kepatuhan)
kepada peraturan (tata tertib dsb). Jadi, bila disimpulkan secara umum,
disiplin merupakan bentuk ketaatan dan kepatuhan kepada sesuatu peraturan yang
telah dibuat. Demikian arti disiplin menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
sedangkan menurut Wikipedia disiplin merupakan perasaan taat dan patuh terhadap
nilai-nilai yang dipercaya termasuk melakukan pekerjaan tertentu yang dirasakan
menjadi tanggung jawab .
Sementara itu menurut Soegeng Prijodarminto (1992) seperti yang dikutip
oleh Asrori bahwa disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk
melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan,
kepatuhan, kesetiaan, ketenteraman, keterarturan, dan ketertiban. Selanjutnya
Siswanto (1989) mengemukakan disiplin kerja sebagai suatu sikap menghormati,
menghargai patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku baik yang
tertulis maupun yang tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak
mengelak menerima sanksi-sanksi apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang
diberikan kepadanya.
Dari beberapa pengertian yang diungkapkan di atas tampak bahwa disiplin
pada dasarnya merupakan tindakan manajemen untuk mendorong agar para anggota
organisasi dapat memenuhi berbagai ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam
suatu organisasi, yang di dalamnya mencakup: (1) adanya tata tertib atau
ketentuan-ketentuan; (2) adanya kepatuhan para pengikut; dan (3) adanya sanksi
bagi pelanggar.
Disiplin sangat dekat
kaitannya dengan performance kerja. Dalam suatu kajian keilmuan, disiplin
dapat dipandang sebagai suatu pemahaman teoritis yang menuntut wujud
aplikasinya secara mental terhadap karyawan atau siapapun yang menjadi bagian
dari suatu perusahaan ataupun organisasi. Berbagai kajian teoritis sering
mengkaitkan disiplin dengan suatu hal yang penuh isyarat hukum dan komitmen
antar bagian dan individu dalam suatu organisasi.
Namun hal yang tidak
dapat dipungkiri adalah disiplin adalah sesuatu yang menjadi bagian pokok atau
factor penentu keberhasilan pencapaian tujuan organisasi/perusahaan ataupun
tujuan individu. Atas pemikiran tersebut, penulis mencoba mengangkat suatu
pemahaman tentang arti penting disiplin dalam suatu organisasi dan individu.
Dalam penulisan ini, materi pembahasasan diarahkan pada objek karyawan sebagai
pelaku utama dalam suatu organisasi/perusahaan.
DISIPLIN KERJA
Pengertian disiplin
dapat dikonotasikan sebagai suatu hukuman, meskipun arti yang sesungguhnya
tidaklah demikian. Disiplin berasal dari bahas alatin “Disciplina” yang berarti
latihan atau pendidikan kesopanan dan kerohanian serta pengembangan tabiat.
jadi sifat disiplin berkaitan dengan pengembangan sikap yang layak terhadap
pekerjaan.[1] Di dalam buku Wawasan Kerja Aparatur Negara
disebutkan bahwa yang dimaksud dengan disiplin adalah :
“Sikap mental yang tercermin dalam perbuatan, tingkah laku perorangan, kelompok
atau masyarakat berupa kepatuhan atau ketaatan terhadap peraturan-peraturan
yang ditetapkan Pemerintah atau etik, norma serta kaidah yang berlaku dalam
masyarakat”
Sedangkan menurut Sutopo Yuwono di dalam
bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Produksi, diungkapkan bahwa :
“Disiplin adalah sikap kejiwaan seseorang atau kelompok orang yang
senantiasa berkehendak untuk mengikuti atau mematuhi keputusan yang telah
ditetapkan.
Selanjutnya Alfred R. Lateiner dan I.S. Levine telah memberikan definisi
antara lain, disiplin merupakan suatu kekuatan yang selalu berkembang di tubuh
para pekerja yang membuat mereka dapat mematuhi keputusan dan
peraturan-peraturan yang telah ditetapkan.
Di samping beberapa pengertian mengenai
disiplin pegawai tersebut di atas, A.S. Moenir mengemukakan bahwa :
“Disiplin adalah ketaatan yang sikapnya impersonal, tidak memakai perasan
dan tidak memakai perhitungan pamrih atau kepentingan pribadi.
Kaitannya dengan kedisiplinan, Astrid S. Susanto . juga mengemukakan sesuai dengan keadaan di dalam
setiap organisasi, maka disiplin dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu :
1.
Disiplin yang bersifat positif.
2.
Disiplin yang bersifat negatif.
Merupakan tugas
seorang pemimpin untuk mengusahakan terwujudnya suatu disiplin yang mempunyai
sifat positif, dengan demikian dapat menghindarkan adanya disiplin yang
bersifat negatif. Disiplin positif merupakan suatu hasil pendidikan, kebiasaan
atau tradisi dimana seseorang dapat menyesuaikan dirinya dengan keadaan, adapun
disiplin negatif sebagai unsur di dalam sikap patuh yang disebabkan oleh adanya
perasaan takut akan hukuman.
Adapun ukuran tingkat
disiplin pegawai menurut I.S. Levine, adalah sebagai berikut :
“Apabila pegawai
datang dengan teratur dan tepat waktu, apabila mereka berpakaian serba baik dan
tepat pada pekerjaannya, apabila mereka mempergunakan bahan-bahan dan
perlengkapan dengan hati-hati, apabila menghasilkan jumlah dan cara kerja yang
ditentukan oleh kantor atau perusahaan, dan selesai pada waktunya.”
1.
Berdasarkan pada pengertian tersebut di
atas, maka tolak ukur pengertian kedisiplinan kerja pegawai adalah sebagai
berikut :
2. Kepatuhan terhadap jam-jam kerja.
3.
Kepatuhan terhadap instruksi dari
atasan, serta pada peraturan dan tata tertib yang berlaku.
4.
Berpakaian yang baik pada tempat kerja
dan menggunakan tanda pengenal instansi.
5.
Menggunakan dan memelihara bahan-bahan
dan alat-alat perlengkapan kantor dengan penuh hati-hati.
6.
Bekerja dengan mengikuti cara-cara
bekerja yang telah ditentukan.
Selanjutnya
untuk lebih memperjelas arti dan makna displin kerja, Alex S. Nitisemito antara lain mengemukakan, bahwa kedisiplinan lebih dapat
diartikan suatu sikap atau perilaku dan perbuatan yang sesuai dengan
peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan atau instansi yang
bersangkutan baik secara tertulis maupun tidak tertulis. Adapun menurut
peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagimana telah dimuat di dalam Bab II
Pasal (2) UU No.43 Tahun 1999, ada beberapa
keharusan yang harus dilaksanakan yaitu :
1. Mentaati segala peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang
berlaku, serta melaksanakan perintah-perintah kedinasan yang diberikan oleh
atasan yang berhak.
2. Melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta memebrikan pelayanan yang
baik terhadap masyarakat sesuai dengan bidang tugasnya.
3. Menggunakan dan memelihara barang-barnag dinas dengan sebaik-baiknya.
4. Bersikap dan bertingkah laku sopan santun terhadap masyarakat, sesama
Pegawai Negeri Sipil dan atasannya.
Dengan demikian, maka
disiplin kerja merupakan praktek secara nyata dari para pegawai terhadap
perangkat peraturan yang teradapat dalam suatu organisasi. Dalam hal ini
disiplin tidak hanya dalam bentuk ketaatan saja melainkan juga tanggung jawab
yang diberikan oleh organisasi, berdasarkan pada hal tersebut diharapkan efektifitas
pegawai akan meningkat dan bersikap serta bertingkah laku disiplin.
Kedisiplinan pegawai dapat ditegakkan apabila peraturan-peraturan yang telah
ditetapkan itu dapat diatasi oleh sebagian besar pegawainya dalam kenyataan,
bahwa dalam suatu instansi apabila sebagian besar pegawainya mentaati segala
peraturan yang telah ditetapkan, maka disiplin pegawai sudah dapat ditegakkaan.
DISIPLIN KERJA KARYAWAN
Pengertian Disiplin
Kerja Menurut pendapat Alex S. Nitisemito(1984: 199) Kedisiplinan adalah suatu
sikap tingkah laku dan perbuatan yang sesuai dengan peraturan dari perusahaan
baik tertulis maupun tidak tertulis. Menurut pendapat T.Hani Handoko
(1994:208)Disiplin adalah kegiatan manajemen untuk menjalankan standar- standar
organisasional.
Dari pendapat beberapa ahli dapat disimpulkan disiplin kerja adalah suatu usaha dari manajemen organisasi perusahaan untuk menerapkan atau menjalankan peraturan ataupun ketentuan yang harus dipatuhi oleh setiap karyawan tanpa terkecuali.
Dari pendapat beberapa ahli dapat disimpulkan disiplin kerja adalah suatu usaha dari manajemen organisasi perusahaan untuk menerapkan atau menjalankan peraturan ataupun ketentuan yang harus dipatuhi oleh setiap karyawan tanpa terkecuali.
T. Hani Handoko
membagi 3 disiplin kerja (1994:208) yaitu:
1. Displin Preventif yaitu: kegiatan yang dilaksanakan untuk mendorong para
karyawan agar mengikuti berbagai standar dan aturan, sehingga penyelewengan
dapat dicega
2. Disiplin Korektif yaitu: kegiatan yang diambil untuk menangani pelanggaran
terhadap aturan-aturan yang mencoba untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran
lebih lanjut. Kegiatan korektif sering berupa suatu bentuk hukuman dan disebut
tindakan pendisiplin.
3. Disiplin Progresif yaitu: kegiatan memberikan hukuman-hukuman yang lebih
berat terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berulang. Tujuan dari disiplin
progresif. ini agar karyawan untuk mengambil tindakan-tindakan korektif sebelum
mendapat hukuman yang lebih serius.
Faktor
– Faktor yang Mempengaruhi Kedisiplinan
Banyak faktor yang
dapat mempengaruhi tegak tidaknya suatu disiplin kerja dalam suatu perusahaan.
Menurut Gouzali Saydam (1996:202), faktor-faktor tersebut antara lain:
1. Besar kecilnya pemberian kompensasi
2. Ada tidaknya keteladanan pimpinan dalam perusahaan
3. Ada tidaknya aturan pasti yang dapat dijadikan pegangan
4. Keberanian pimpinan dalam mengambil tindakan
5. Ada tidaknya pengawasan pimpinan
6. Ada tidaknya perhatian kepada pada karyawan
7. Diciptakan kebiasaan-kebiasaan yang mendukung tegaknya disiplin
Hal-Hal
yang Menunjang Kedisiplinan
Menurut Alex S.
Nitisemito (1984:119-123) ada beberapa hal yang dapat menunjang keberhasilan
dalam pendisiplinan karyawan yaitu:
1. Ancaman Dalam rangka menegakkan kedisiplinan kadang kala perlu adanya ancaman
meskipun ancaman yang diberikan tidak bertujuan untuk menghukum, tetapi lebih
bertujuan untuk mendidik supaya bertingkah laku sesuai dengan yang kita
harapkan.
2. Kesejahteraan Untuk menegakkan kedisiplinan maka tidak cukup dengan ancaman saja,
tetapi perlu kesejahteraan yang cukup yaitu besarnya upah yang mereka terima,
sehingga minimal mereka dapat hidup secara layak.
3. Ketegasan Jangan sampai kita membiarkan suatu pelanggaran yang kita ketahui tanpa
tindakan atau membiarkan pelanggaran tersebut berlarut-larut tanpa tindakan
yang tegas.
4. Partisipasi Dengan jalan memasukkan unsur partisipasi maka para karyawan akan
merasa bahwa peraturan tentang ancaman hukuman adalah hasil persetujuan
bersama.
5. Tujuan
dan Kemampuan Agar kedisiplinan dapat
dilaksanakan dalam praktek, maka kedisiplinan hendaknya dapat menunjang tujuan
perusahaan serta sesuai dengan kemampuan dari karyawan.
6.
Keteladanan Pimpinan Mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam menegakkan kedisiplinan
sehingga keteladanan pimpinan harus diperhatikan.
Cara
Menegakkan Disiplin Kerja
Salah satu tugas yang
paling sulit bagi seorang atasan adalah bagaimana menegakkan disiplin kerja
secara tepat. Jika karyawan melanggar aturan tata tertib, seperti terlalu
sering terlambat atau membolos kerja, berkelahi, tidak jujur atau bertingkah
laku lain yang dapat merusak kelancaran kerja suatu bagian, atasan harus turun
tangan. Kesalahan semacam itu harus dihukum dan atasan harus mengusahakan agar
tingkah laku seperti itu tidak terulang.
Ada beberapa cara menegakkan disiplin kerja dalam suatu perusahaan:
Ada beberapa cara menegakkan disiplin kerja dalam suatu perusahaan:
1) Disiplin Harus Ditegakkan
Seketika Hukuman harus dijatuhkan sesegera mungkin setelah
terjadi pelanggaran Jangan sampai terlambat, karena jika terlambat akan kurang
efektif.
2) Disiplin Harus Didahului
Peringatan Dini Dengan peringatan dini dimaksudkan bahwa semua
karyawan hams benar-benar tahu secara pasti tindakan-tindakan mana yang
dibenarkan dan mana yang tidak.
3) Disiplin Harus Konsisten Konsisten
artinya seluruh karyawan yang melakukan pelanggaran akan diganjar hukuman yang
sama. Jangan sampai terjadi pengecualian, mungkin karena alasan masa kerja
telah lama, punya keterampilan yang tinggi atau karena mempunyai hubungan
dengan atasan itu sendiri.
4) Disiplin Harus Impersonal Seorang
atasan sebaiknya jangan menegakkan disiplin dengan perasaan marah atau emosi.
Jika ada perasaan semacam ini ada baiknya atasan menunggu beberapa menit agar
rasa marah dan emosinya reda sebelum mendisiplinkan karyawan tersebut. Pada
akhir pembicaraan sebaiknya diberikan suatu pengarahan yang positif guna memperkuat
jalinan hubungan antara karyawan dan atasan.
5) Disiplin Harus Setimpal Hukuman
itu setimpal artinya bahwa hukuman itu layak dan sesuai dengan tindak
pelanggaran yang dilakukan. Tidak terlalu ringan dan juga tidak terlalu berat.
Jika hukuman terlalu ringan, hukuman itu akan dianggap sepele oleh pelaku
pelanggaran dan jika terlalu berat mungkin akan menimbulkan kegelisahan dan
menurunkan prestasi
Pada
umumnya bila seseorang akan melakukan sesuatu jelas ada tujuan tertentu yang
hendak dicapainya. Demikian juga halnya dengan badan usaha, tujuan yang hendak
dicapai salah satunya adalah hasil kerja atau disebut kinerja.
Pengertian kinerja menurut Bernadin & Russell adalah :
“Performance is defined as the records of outcomes produced on a specified job function or activity during a specified time period”.
Yang secara sederhana kinerja dapat diartikan sebagai hasil yang dicapai oleh seorang karyawan selama periode waktu tertentu dan pada bidang pekerjaan yang ditekuninya.
Seorang karyawan yang memiliki kinerja yang tinggi dan baik dapat menunjang tercapainya tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan oleh badan usaha. Untuk dapat memiliki kinerja yang tinggi dan baik, seorang karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya harus memiliki keahlian dan ketrampilan yang sesuai dengan pekerjaan yang ditekuninya.
Untuk mengetahui kinerja karyawan, maka perlu diadakan penilaian terhadap kinerja itu sendiri, dari penilaian itu dapat diketahui apakah kinerja yang dihasilkan oleh karyawan telah memenuhi standar atau tidak. Dengan melakukan penilaian kinerja karyawan, pihak badan usaha dapat memperoleh informasi tentang kinerja karyawan yang dapat digunakan oleh badan usaha untuk memperbaiki kinerja karyawan, untuk lebih memotivasi karyawan agar mau mengembangkan diri, serta sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan.
Pengertian kinerja menurut Bernadin & Russell adalah :
“Performance is defined as the records of outcomes produced on a specified job function or activity during a specified time period”.
Yang secara sederhana kinerja dapat diartikan sebagai hasil yang dicapai oleh seorang karyawan selama periode waktu tertentu dan pada bidang pekerjaan yang ditekuninya.
Seorang karyawan yang memiliki kinerja yang tinggi dan baik dapat menunjang tercapainya tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan oleh badan usaha. Untuk dapat memiliki kinerja yang tinggi dan baik, seorang karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya harus memiliki keahlian dan ketrampilan yang sesuai dengan pekerjaan yang ditekuninya.
Untuk mengetahui kinerja karyawan, maka perlu diadakan penilaian terhadap kinerja itu sendiri, dari penilaian itu dapat diketahui apakah kinerja yang dihasilkan oleh karyawan telah memenuhi standar atau tidak. Dengan melakukan penilaian kinerja karyawan, pihak badan usaha dapat memperoleh informasi tentang kinerja karyawan yang dapat digunakan oleh badan usaha untuk memperbaiki kinerja karyawan, untuk lebih memotivasi karyawan agar mau mengembangkan diri, serta sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan.
Pengertian
kinerja menurut Johns (1996 : 167) adalah sebagai berikut, “Performance is the
extent to which an organizational member contributes to achieving the
objectives of the organization”.
Artinya, kinerja adalah suatu tingkat peranan anggota organisasi dalam mencapai tujuan organisasi. Peranan yang dimaksud adalah setiap kegiatan yang menghasilkan suatu akibat, pelaksanaan suatu tindakan, tingkat penyelesaian suatu pekerjaan dan bagaimana karyawan bertindak dalam menjalankan tugas yang diberikan.
Berdasarkan pendapat tersebut maka kinerja seorang karyawan dapat dilihat dalam beberapa hal, pertama adalah hasil tugas individu, menilai hasil tugas karyawan dapat dilakukan pada suatu badan usaha yang sudah menetapkan standar kinerja sesuai dengan jenis pekerjaan, yang dinilai berdasarkan periode waktu tertentu, seperti laporan harian, memenuhi tuntutan waktu, hasil kerja. Bila karyawan dapat mencapai standar yang ditentukan berarti hasil tugasnya baik. Kedua adalah perilaku, badan usaha tentunya terdiri dari banyak karyawan baik bawahan maupun atasan, yang mempunyai perilaku sendiri-sendiri seperti cekatan atau tanggap, hadir tepat waktu dan rajin. Dimana setiap individu saling terlibat dan berkomunikasi untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Jika komunikasi terhambat, maka karyawan tidak dapat mencapai standar kinerja, yang akibatnya tujuan yang diharapkan tidak dapat tercapai.
Jadi seorang karyawan dituntut untuk memiliki perilaku yang baik dan benar sesuai dengan yang diharapkan. Ketiga adalah ciri atau sifat, yang dimiliki karyawan umumnya berlangsung lama dan tetap sepanjang waktu seperti sopan santun, ramah, penampilan yang rapi dan lain sebagainya. Tetapi dengan adanya perubahan-perubahan dan campur tangan dari pihak luar seperti adanya pelatihan, maka akan mempengaruhi perubahan kinerja pula.
Artinya, kinerja adalah suatu tingkat peranan anggota organisasi dalam mencapai tujuan organisasi. Peranan yang dimaksud adalah setiap kegiatan yang menghasilkan suatu akibat, pelaksanaan suatu tindakan, tingkat penyelesaian suatu pekerjaan dan bagaimana karyawan bertindak dalam menjalankan tugas yang diberikan.
Berdasarkan pendapat tersebut maka kinerja seorang karyawan dapat dilihat dalam beberapa hal, pertama adalah hasil tugas individu, menilai hasil tugas karyawan dapat dilakukan pada suatu badan usaha yang sudah menetapkan standar kinerja sesuai dengan jenis pekerjaan, yang dinilai berdasarkan periode waktu tertentu, seperti laporan harian, memenuhi tuntutan waktu, hasil kerja. Bila karyawan dapat mencapai standar yang ditentukan berarti hasil tugasnya baik. Kedua adalah perilaku, badan usaha tentunya terdiri dari banyak karyawan baik bawahan maupun atasan, yang mempunyai perilaku sendiri-sendiri seperti cekatan atau tanggap, hadir tepat waktu dan rajin. Dimana setiap individu saling terlibat dan berkomunikasi untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Jika komunikasi terhambat, maka karyawan tidak dapat mencapai standar kinerja, yang akibatnya tujuan yang diharapkan tidak dapat tercapai.
Jadi seorang karyawan dituntut untuk memiliki perilaku yang baik dan benar sesuai dengan yang diharapkan. Ketiga adalah ciri atau sifat, yang dimiliki karyawan umumnya berlangsung lama dan tetap sepanjang waktu seperti sopan santun, ramah, penampilan yang rapi dan lain sebagainya. Tetapi dengan adanya perubahan-perubahan dan campur tangan dari pihak luar seperti adanya pelatihan, maka akan mempengaruhi perubahan kinerja pula.
Suatu
kinerja merupakan suati istilah yang secara umum digunakan untuk sebagian atau
seluruh tindakan dari suatu organisasi pada suatu periode dengan referensi pada
sejumlah standar seperti biaya masa lalu atau yang diproyeksikan dengan dasar
efisiensi, pertanggungjawaban atau akuntabilitas suatu manajemen. Kinerja
sendiri mengacu pada kadar pencapaian tugas yang membentuk sebuah pekerjaan
karyawan. Kinerja merefleksikan seberapa karyawan memenuhi persyaratan sebuah
pekerjaan. Akan tetapi sering disalahtafsirkan sebagai upaya yang menceminkan
energi yang dikeluarkan, dimana kinerja diukur dari segi hasil.
Berikut
beberapa uraian tentang kinerja dari beberapa pakar,
Helfert
(1996), kinerja adalah suatu tampilan keadaan secara utuh atas perusahaan
selama periode waktu tertentu, merupakan hasil atau prestasi yang dipengaruhi
oleh kegiatan operasional perusahaan dalam memanfaatkan sumber daya yang
dimiliki.
Mulyadi
(1999), kinerja adalah penentuan secara periodik efektifitas operasional
organisasi, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar dan
kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
Anwar
Prabu Mangkunegara (2000:67), kinerja (prestasi kerja) adalah hasil kerja
secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam
melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
John
Whitmore (1997:104), kinerja adalah pelaksanaan fungsi-fungsi yang dituntut
dari seseorang, kinerja merupakan suatu perbuatan, suatu prestasi, suatu
pameran umum ketrampilan.
Barry
Cushway (2002:1998), kinerja adalah menilai bagaimana seseorang telah bekerja
dibandingkan dengan target yang telah ditentukan.
Dari
pembahasan diatas dari berbagai sumber
atau pakar tentang Manajemen SDM, dapat diambil suatu garis besar, bahwa
kinerja (performance) mengacu kepada kadar pencapaian tugas yang membentuk
sebuah pekerjaan karyawan. Kinerja merefleksikan seberapa baik karyawan untuk
memenuhi persyaratan sebuah pekerjaan. Akan tetapi sering disalahtafsirkan
sebagai upaya yang mencerminkan energi yang dikeluarkan, dimana kinerja diukur
dari segi hasil.
Mungkin
kesalahan yang paling serius yang dilakukan pada saat memutuskan apa yang akan
dievaluasi adalah dengan menganggap bahwa kinerja itu unidimensional yang
menerangkan bahwa semua individu adalah pelaksana baik, pelaksana buruk, atau
diantara keduanya. Sebuah skalapun tidak dapat menggambarkan secara memadai
segala keseluruhan kinerja semua karyawan. Banyak dari dimensi kerja yang tidak
berhubungan satu sama lainnya. Seorang akan mungkin sangat tinggi kinerjanya
pada satu dimensi, akan tetapi rendah pada dimensi yang lain.
Dari
data yang saya temui, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja suatu
karyawan tersebut. Diantaranya :
Faktor
kemampuan. Dimana secara psikologis kemampuan (ability) pegawi terdiri dari
kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan realita (Pendidikan). Oleh karena itu
pegawai perlu ditempatkan pada pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya.
Faktor
motivasi. Dimanan motivasi terbentuk dari sikap (attitude) seorang pegawai
dalam menghadapi situasi kerja. Motivasi merupakan kondisi yang menggerakkan
diri pegawai terarah untuk mencapai tujuan kerja.
Lingkungan
kerja. Dari lingkungan kerja menunjuk pada hal yang berada di sekeliling dan
mencakup karyawan di kantor. Kondisi lingkungan kerja lebih banyak tergantung
dan diciptakan oleh pimpinan perusahaan/organisasi tersebut, sehingga suasana
kerja yang tercipta tergantung pada pola yang diciptakan pimpinan.
Disamping
dari beberapa faktor tersebut diatas, suatu perusahaan juga perlu melakukan
peningkatan kinerja karyawannya dengan cara melakukan pemekaran pekerjaan dan
pemerkayaan pekerjaan. Pemekaran pekerjaan merupajan pemberian tugas kepada
pegawai dengan tingkat kesulitan dan resiko yang tinggi dan biasanya tidak
begitu banyak tugas yang dibebankan kepada karyawan tersebut. Semua itu
disesuaikan dengan tingkat kemampuan suatu karyawan.
Dalam
sebuah perusahaan haruslah sering mengevaluasi kinerjanya, karena dengan
melakukan evaluasi kinerja suatu perusahaan akan menjadi baik dan agar tetap
tumbuh dan dapat bersaing. Perbaikan ini akan dilaksanakan secara terus
menerus, sehingga kinerja perusahaan tersebut akan makin baik dan dapat terus
unggul.
Salah
satu cara untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerja pegawai adalah dengan
cara restrukturisasi. Kita mungking pernah mendengar kata tersebut.
Restrukturisasi sering disebut dengan downsing atau delayering, melibatkan
pengurangan perusahaan di bidang tenaga kerja atau unit satuan kerja. Pada
setiap perusahaan yang melakukan perbaikan, entah dalam skala kecil atau besar,
tujuannya untuk memperbaiki kinerja perusahaan tersebut.
Berdasarkan
definisi kinerja pada lndasan teori diatas, maka sebagai vareabel dalam makalah
ini, kinerja yang mempunyai indikator sebagai berikut :
· Tingkat
produktivitas karyawan.
· Pengetahuan
teknis dan kemampuan mengatur seorang karyawan terhadap tugas yang menjadi tanggungjawabnya.
· Kejujuran
insentif, ketidak bergantungan kepada orang lain.
Dalam
suatu kinerja kita perlu memanajemen kinerja, karena aktivitas tersebut untuk
memastikan bahwa sasaran organisasi telah dicapai secara konsisten dalam cara
yang efektif dan efisien. Manajemen kinerja berfokus pada kinerja dari suatu
organisasi, departemen, karyawan bahkan proses untuk menghasilkan produk atau
layanan, dan juga di area yang lain.
Baik
di tingkatan organisasi ataupun individu, salah satu fungsi kunci dari manajemen
adalah mengukur dan mengelola kinerja. Antara gagasan tindakan dan hasil
terdapat suatu perjalanan yang harus ditempuh. Seringkali istilah yang paling
sering digunakan di keseharian yang menggambarkan perkembangan dari perjalanan
tersebut dan juga hasilnya adalah “kinerja” dikutip dari
(Brudan 2010)
Untuk
aspek dari kinerja sendiri, terdiri dari Stabilitas Organisasi, Stabilitas
Finansial, Kualitas Program (produk dan layanan). Pertumbuhan Organisasi. Dari
aspek tersebut kita dapat mengetahui bagaimana cara mengukur kinerja suatu
karyawan.
Penilaian
kinerja suatu pegawai pada dasarnya merupakan faktor kunci guna mengembangkan
suatu organisasi secara efektif dan efisien. Karena adanya kebijakan atau
program yang lebih baik atas sumber daya manusia yang ada dalam organisasi.
Menurut
Bernardin dan Russel (1993:379)0 “A way of measuring the contrubution of
individuals to their organization”. Penilaian kinerja adalah cara mengukur
kontribusi individu karyawan kepada organisasi tempat mereka bekerja.
Penilaian
kinerja merupakan kesempatan periodik untuk melakukan komunikasi antara orang
yang menugaskan pekerjaan dengan orang yang mengerjakannya untuk mendiskusikan
apa yang asaling mereka harapkan dan seerapa jauh harapan itu dipenuhi.
Penilaian kinerja memungkinkan terjadinya komunikasi antara atasan dengan
bawahan untuk meningkatkan produktivitas serta mengevaluasi pengembangan apa
saja yang dibutuhkan agar kinerja suatu pegawai semakin meningkat.
Bagi
Pegawai Negeri Sipil (PNS), penilaian kinerja sudah diatur dalam PP 10 tahun
1979 melalui Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3). Komponen penilaian
DP3 antara lain kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan, kejujuran,
kerjasama, prakasa, kepemimpinan. Namun seiring berjalannya waktu reformasi
birokrasi, sistem penilaian kinerja PNS melalui DP3 dinilai tidak lagi
komprehensif untuk dijadikan sebagai alat pengukur kinerja.
Dp3
PNS cenderung terjebak dalam proses formalitas dan tidak berkaitan langsung
dengan apa yang telah dikerjakan PNS. Proses penilaian yang bersifat rahasia
juga kurang memiliki nilai edukatif karena hasil penilaian tidak
dikomunikasikan secara terbuka. Atasan langsung sebagai pejabat penilai pun
hanya sekedar memberikan penilaian dan tidak memberikan tidak lanjut dari
penilian tersebut.
Reformasi
yang terjadi pada Medio 1998 juga mereformasi kepegawaian di Indonesia. Melalui
UU 43 tahun 1999, pembinaan PNS kini dilakukan berdasarkan sistem prestasi
kerja dan sistem karir yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja dan
untuk menjamin objektifitas dalam mempertimbangkan pengankatan dalam jabatan
dan kenaikan pangkat diadakan penilaian prestasi kerja.
Disini
manfaat dari penilaian suatu kinerja pegawai terdapat Kontribusi
hasil-hasil penilaian merupakan suatu yang sangat bermanfaat bagi perencanaan
kebijakan organisasi adapun secara terperinci penilaian kinerja bagi organisasi
adalah :
1. Penyesuaian-penyesuaian
kompensasi.
2. Perbaikan
kinerja.
3. Kebutuhan
latihan dan pengembangan.
4. Pengambilan
keputusan dalam hal penempatan promosi, mutasi, pemecatan, pemberhentian dan
perencanaan tenaga kerja.
5. Untuk
kepentingan penelitian pegawai 6.Membantu diagnosis terhadap kesalahan desain
pegawai.
BAB
IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pada dasarnya disiplin dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu
: disiplin yang bersifat positif dan disiplin yang bersifat negatif. Tolak ukur
implementasi kedisiplinan kerja pegawai adalah kepatuhan terhadap jam-jam
kerja, kepatuhan terhadap instruksi dari atasan, serta pada peraturan dan tata
tertib yang berlaku, berpakaian yang baik pada tempat kerja dan menggunakan
tanda pengenal instansi, menggunakan dan memelihara bahan-bahan dan alat-alat
perlengkapan kantor dengan penuh hati-hati dan bekerja dengan mengikuti
cara-cara bekerja yang telah ditentukan.
Beberapa hal yang menjadi factor penentu tegaknya disiplin di
tempat kerja adalah : besar kecilnya pemberian kompensasi, ada tidaknya
keteladanan pimpinan dalam perusahaan, ada tidaknya aturan pasti yang dapat
dijadikan pegangan, keberanian pimpinan dalam mengambil tindakan, ada tidaknya
pengawasan pimpinan, ada tidaknya perhatian kepada pada karyawan, diciptakan
kebiasaan-kebiasaan yang mendukung tegaknya disiplin. Ada beberapa cara
menegakkan disiplin kerja dalam suatu perusahaan diantaranya : disiplin Harus
Ditegakkan Seketika, disiplin Harus Didahului Peringatan Dini, Disiplin Harus
Konsisten, Disiplin Harus Impersonal, Disiplin Harus Setimpal.
B.
SARAN
(1)
Disiplin pegawai
perlu dioptimalkan kembali dengan cara perlu adanya ketegasan aturan dalam
organisasi yang mempengaruhi kedisiplinan para pegawainya, misalnya jam kerja,
tanggung jawab terhadap pekerjaan dan keseriusan dalam penyelesaian suatu
pekerjaan.
(2)
Terus melakukan
pembinaan dan bimbingan kepada pegawai sehingga terhindar dari pelanggaran
disiplin.
(3)
Sekecil apapun
permasalahan yang menyangkut pelanggaran
disiplin seorang pegawai segera tindak, tangani dan selesaikan sesuai dengan
aturan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar