Jumat, 13 Juli 2018



Cockro Hofni Angkotta



The original people of Ukuhury and Soapapala villages areHemelaanbidders, known as Peea Group. They have three fortresses to protect themselves from their enemy. Several years later, coming Latumeten and other captains to colonize them in Amalanith War . In this war, Bontuwawa, a chief of Hemelaanbidders killed by Latumeten captain and his followers so Hemelaanbidders was removed to Erie, a small village in Nusanive. The conquest of Hemelaanbidders caused for the time being both Ukuhury and Soapapala village were under controlled by Latumeten and Risakotta captain until the Eropean Imperialism reached Ambon. At the beginning of the 16 th century when early Portugese Imperialism in Ambon, coming a strongest captain to Namalatu Beach called Salhuteru from Sial cape in Ceram, who taken up of chief of all captain in Ukuhury and Soapapala village to free themselves from influencing of Nusanive authority. The struggle eventually succeeded and Salhuteru proclaimed a new village called Latuhalat meaning“King (country) in the Western“.

SEJARAH TERBENTUKNYA NEGERI LATUHALAT

Dahulu negeri-negeri di semenanjung Nusaniwe berada dalam suatu persekutuan yang disebut Uli Nusaniwe. Uli ini dipimpin oleh seorang raja bergelar Lopulalan. Selain raja Lopulalan terdapat juga pemimimpin lain dalam Uli Nusaniwe sehingga membentuk Pemerintahan Empat Perdana Nusaniwe dengan Uku/Soa (kampung) yang dipimpinnya sebagai berikut :
1.Ukuhener di sekitar bukit Amanila dipimpin oleh seorang Raja dari Tuban bergelar Lopulalan
2.Ukuhuri di sekitar labuhan Namalatu dipimpin Orang Kaya dari Seram bergelar Latuhalat
3.Seilale di sekitar dataran Namasula dipimpin oleh seorang Patih dari Gorom bergelar Pattinai
4.Soapapala di sekitar tanjung Nusaniwe dipimpin seorang Kapitan dari Luhu bergelar Risakotta.
Ketika Imperialisme barat menanamkan kekuasaanya di Ambon, kekuasan Lopulalan sebagai penguasa Uli Nusaniwe mulai melemah dan negeri-negeri bawahannya mulai melepaskan diri membentuk pemerintahan otonom. Negeri Seilale melepaskan diri dan membentuk negeri Seilale dipimpin oleh Raja Loppies (nama baptis Pattinai) dengan gelar Upu Latu pattinaelai. Sedangkan Ukuhuri dan Soapapala (sekarang : Waimahu, ) membentuk suatu pemerintahan dalam negeri Latuhalat dipimpin oleh Raja Salhuteru (nama sebenarnya Latuhalat) dengan gelar Upu Latu Jorusana. Meskipun demikian Seilale dan Ukuhuri-Soapapala tetap berada dalam suatu petuanan yang lazim disebut petuanan Silalatu [Hal ini dilatarbelakangi Cerita Kenari Bongko]. Dengan terbentuknya negeri Seilale dan Latuhalat, maka negeri Nusaniwe hanya meliputi Ukuhener ( sekarang : Airlouw), Erie dan sebuah kampung kecil di selatan yang disebut Hatiari (=Pintu Kota) dipimpin oleh Raja de Soiza (nama baptis Lopulalan) dengan gelar Upu Latu Waihenna.

LATUHALAT, RAJA DIBAGIAN BARAT

Latuhalat (Vorst van westen, “ Raja di bagian Barat ”) adalah gelar yang dipakai oleh Upu Latu Jorusana dalam menjalankan pemerintahan pada negeri Ukuhuri - Soapapala. Nama sebenarnya raja ini adalah Lasanteru (= Tiga insan) yang kemudian berubah menjadi Salhuteru. Nama Latuhalat pada dasarnya mengacu pada letak negeri ini yakni pada ujung barat jazirah Leitimor. Pada masa kejayaan negeri Nusaniwe di jazirah Leitimor, raja Latuhalat berada dibawah pengaruh negeri ini dan hanya berkuasa sebagai orang kaya (gelar pemimpin) pada sebuah perkampungan (uku) yang disebut Ukuhuri (= Kampung tandus). Raja Latuhalat berdiam di perbukitan sekitar pantai Namalatu yang disebut Sama Tohi. Selama masa pemerintahannya di Ukuhuri, raja Latuhalat menjalin hubungan kekerabatan (sejenis Pela) dengan Raja Lopulalan di negeri Ukuhener (Nusaniwe). Ukuhuri mewakili unsur perempuan sedangkan Ukuhener mewakili unsur lelaki [Hubungan ini terbentuk jauh sebelum adanya Pela Latuhalat–Allang, dan Nusaniwe – Hatiwe besar]. Dengan melemahnya kekuasaan Nusaniwe, kampung Ukuhuri dan soapapala bergabung dan diperintah oleh raja Latuhalat. Kampung (soa) Papala sebelumnya dikuasai oleh seorang kapitan dari Luhu bernama Lisakotta atau Risakota. Ketenaran dan kesaktian raja Latuhalat di jazirah Leitimor pada masa itu menyebabkan namanya sangat terkenal sehingga negeri Ukuhuri -Papala yang dipimpinnnya sering disebut sebagai Negeri Latuhalat. Raja Latuhalat selanjutnya menggunakan nama sebenarnya, Salhuteru dalam menjalankan pemerintahannya. Raja pertama di negeri Latuhalat adalah Pautuselang Salhuteru kemudian diganti oleh putranya Pattikiring Salhuteru. Selanjutnya Raja yang ketiga adalah Latumanona Salhuteru. Dalam masa pemerintahannya, Salhuteru dibantu oleh dewan saniri negeri.

HIKAYAT NEGERI LATUHALAT
1. KAMPUNG BANJIR
Di ujung barat jazirah Leitimor yang banyak ditumbuhi pohon kelapa, datanglah seorang kapitan dari Tuban yang mendirikan Negeri Nusaniwe( = Pulau kelapa ). Pada mulanya kapitan ini berdiam di sebuah kampung kecil yang jarang ditumbuhi pepohonan sehingga disebut Eri ( = gundul ). Dengan menggunakan parang, kapitan ini membuat sebuah jalan ke selatan dan mendirikan sebuah perkampungan (uku 1) yang sering dilanda banjir sehingga disebut Ukuhener ( = Kampung banjir ). Atas usahanya, maka kapitan Tuban ini dijuluki Lopulalan ( Lopu = parang ; Lalan = jalan ) yang menurunkan matarumah raja di negeri Nusaniwe. Lopulalan kemudian menjadikan Ukuhener sebagai pusat kekuasaannya sehingga ia juga dijuluki Latuwaihenna (= Raja di negeri berair ). Lopulalan menanamkan kekuasaan tunggalnya di negeri Nusaniwe hingga kedatangan bangsa barat ke pulau Ambon, dimana pada tahun 1538 salah seorang keturunanya yang bernama Sinapati dipermandikan dengan nama baptis de Soiza yang merupakan raja Kristen pertama di Jazirah Leitimor.

2. SUMUR KERAMAT
Kampung Ukuhener banyak ditumbuhi pohon sagu sehingga persediaan air dikampung tersebut selalu melimpah. Meskipun demikian, penduduk yang berdiam di kampung ini tidak mengetahui bahwa air yang melimpah di kampung mereka sebenarnya bersumber dari pohon – pohon sagu tersebut. Mereka menganggap sagu sebagai tanaman berduri yang tidak bermanfaat dan memilih hidup dengan mengolah tanaman lain. Di samping itu mereka tidak mengetahui cara mengolah tanaman tersebut. Karena itu, mereka menebang dan mengutuk pohon – pohon sagu yang ada di kampung mereka. Akibat kutukan tersebut, maka air yang melimpah di Ukuhener mengalir dan berpindah tempat ke sebuah perkampungan ( uku ) yang sebelumnya sangat sulit untuk mendapatkan air sehingga disebut Ukuhuri (= Kampung tandus), sedangkan pohon – pohon sagu yang berada di Ukuhener berpindah tempat ke negeri Rutong dan Leahari. Akibat peristiwa ini, maka penduduk Ukuhener sulit untuk mendapatkan air. Air di Ukuhener memiliki rasa yang tidak enak bila disimpan terlalu lama dan hanya bersumber dari sebuah sumur tua di dekat pantai bernama Waihokar. Mata air ini digunakan penduduk Ukuhener sebagai sumber air minum. Keadaan ini menyebabkan penduduk Ukuhener berusaha mencari sumber air sehingga kelak kampung Ukuhener lebih dikenal dengan sebutan Airlouw ( = Mencari air ).
3. BULU PEMALI

Selainkapitan Lopulalan, terdapat pula serombongan orang penyembah langit (Hemelaanbidders) yang berjalan sambil menimbang tanah. Jika tanah yang ditemukan mereka seimbang dengan tanah yang dibawa mereka, maka mereka menetap di tempat tersebut. Mereka dikenal sebagai orang – orang tangguh yang suka berperang dan bersembahyang di bawah terik matahari. Sebagian dari mereka menetap di negeri Amahusu yang menurunkan matarumah Soplanit (= Sapu Langit ) dan sebagian lagi menetap di kampung Ukuhuri dan sebuah perkampungan (soa 2 ) di ujung barat jazirah Leitimor yang bernama Soapapala [kelak bernama Waimahu : nama sebuah mata air di kampung ini] sebagai penduduk pertama di kedua kampung tersebut. Suatu ketika langit ditutupi awan yang tebal. Orang – orang penyembah langit yang berdiam di Ukuhuri dan Soapapala merencanakan untuk membersihkan awan tersebut dengan berjalan sambil mendorong dengan menggunakan beberapa potong bambu yang telah disambung. Ketika rencana tersebut dijalankan, bambu yang digunakan mereka patah dan jatuh menimpa sebuah pohon mangga pau. Patahan bambu tersebut kemudian menjelma menjadi serumpun pohon bambu di ujung tanjung Nusaniwe yang oleh penduduk setempat disebut Bulu Pemali. [Daun – daun bambu ini tidak jatuh di tanah tetapi menuju ke dua pulau kecil di laut Banda yakni Pulau Penyu dan Lucipara]. Akibat peristiwa ini, maka rombongan penyembah langit di Ukuhuri dan Soapapala dijuluki Paupeealanit (Pau = sejenis mangga ; Peea berjalan mendorong ; Lanit = langit ). Rombongan Paupeealanit selanjutnya mendirikan tiga benteng pertahanan yaitu Amanlanite (3) ( = Negeri/kota langit ), Hatuhulan ( =Batu/kota bulan) dan Kotabelo ( = Kota sumpah ). Benteng Amanlanite dipimpin oleh seorang kapitan bernama Bontuwawa di Ukuhuri, sedangkan benteng Kotabelo dipimpin oleh seorang kapitan bernama Latu Lekar di Soapapala.

4. BATU PERAHU 
kepulauan Banda terdapat sebuah pemerintahan bernama petuanan Rum yang berada di bawah kekuasaan kerajaan Sahulau di pulau Seram. Petuanan ini dikuasai oleh seorang latupatih yang berkedudukan di ibukota Lautaka. Karena pertumbuhan penduduk yang semakin pesat, maka Latupatih memerintahkan sebagian penduduknya berpindah ke pulau Jawa di bawah pimpinan puteranya yang sangat sakti dan memiliki kulit agak gelap sehingga dijuluki Latumeten ( = Raja hitam ). Rombongan dari petuanan Rum selanjutnya menetap di pulau Jawa, tepatnya di kerajaan Kahuripan. Pada waktu pengaruh Islam masuk ke pulau Jawa, rombongan Latumeten menolak ajaran tersebut dan memutuskan untuk kembali ke tanah asal mereka di kerajaan Sahulau. Rombongan Latumeten kemudian meninggalkan pulau Jawa menuju ke pulau Seram dan singgah di Waeputih (belakang tanjung Sial/Hoamual). Setelah melalui Hatusua, rombongan melanjutkan perjalanan ke pulau Ambon dan singgah di negeri Ureng. Setelah melalui beberapa negeri di pulau Ambon seperti Rumahtiga, Passo, Hutumuri, Suli, Halong dan Soya, mereka akhirnya singgah di pantai Ukuhuri, tepatnya di sebuah labuhan yanmg bernama Malulang, dimana perahu yang mereka tumpangi menjelma menjadi sebuah batu yang disebut Hatuhoat (= Batu perahu ). Perjalanan rombongan Latumeten dari suatu tempat ke tempat lain menyebabkan mereka dijuluki Tarinusa ( = Cari pulau ). Konon rombongan Latumeten dipimpin oleh seorang kapitan bernama Sakitawan. Di dalam rombongan tersebut terdapat seorang kapitan lain bernama Sulaiman. Kapitan ini memiliki warna kulit agak terang sehingga dijuluki Latuputty ( = Raja putih ). [Sumber lain bahwa Latuputty berhubungan saudara dengan Latupapua dari negeri Kilang]. Rombongan Latumeten kemudian mendirikan sebuah perkampungan yang bernama Tupa, tepatnya di suatu aliran air yang disebut Wairissa(= Air permusuhan) sambil mengintip kapitan Bontuwawa di benteng Amanlanite. Di tempat inilah mereka menetap dan menurunkan matarumah Latumeten hingga saat ini. Beberapa hari kemudian datanglah seorang kapitan Seram dari Hoamual dengan menggunakan sebuah gusepa/perahu yang bernama Lessy dengan gelar Satumalay.Sebelum melakukan perjalanan ke Tupa, kapitan ini berlayar dengan menggunakan buah hutung sehingga pada lahuhan tempat singgahnya tumbuh sebuah pohon hutung hingga saat ini. Kapitan Latumeten kemudian mengangkat Lessy sebagai anak angkatnya untuk melakukan perlawanan terhadap orang – orang Paupeealanit di benteng Amanlanite.

5. POHON KEKER

Sementara itu di Soapapala telah datang seorang kapitan Seram dari Luhu, Hoamual yang menurunkan matarumah Risakotta ( = Kota permusuhan ) dan seorang kapitan lain dari kepulauan Sula di Maluku Utara sehingga dijuluki Tuhusula. Kapitan Tuhusula berlayar dengan menggunakan sehelai daun pandan/keker dan singgah di pulau Manipa. Di tempat ini, kapitan Tuhusula mencari ikan sebagai bekal dalam perjalanan dan menemukan sejenis ikan bernama Sapalewani. Kapitan Tuhusula kemudian membuat sebuah perahu yang tiang dan layarnya terbuat dari kayu rina dan daun bira ( sebutan untuk kayu dan daun pohon keker) dan berlayar ke Soapapala tepatnya di sebuah labuhan bernama Umeten ( = Pantai hitam ). Di tempat inilah pohon keker yang digunakan oleh kapitan Tuhusula untuk membuat perahu tumbuh di labuhan ini. Akibat peristiwa ini, maka ikan Sapalewani dan pohon keker dianggap sebagai pantangan/posso bagi matarumah Tuhusula. Pantai Umeten terletak dekat ujung Tanjung Nusaniwe sehingga kapitan ini dipercayakan sebagai Tuan Tanjung hingga saat ini.

6. PULE CAP

Kapitan Risakota dari Soapapala kemudian menjalin hubungan dengan kapitan Latumeten di Ukuhuri untuk bersama – sama melakukan perlawanan terhadap orang – orang Paupeealanit dibantu oleh kapitan – kapitan lain yang telah berada di kedua kampung tersebut. Dalam perlawanan tersebut kapitan Latumeten berhasil memenggal kepala kapitan Amanlanite, Bontuwawa diikuti dengan jatuhnya benteng Kotabelo ke tangan kapitan Risakotta. Kepala Bontuwawa kemudian menjelma menjadi seekor burung dan terbang menuju sebuah pohon di kampung Eri yang bernama Pule Cap. Di tempat inilah kepala tersebut menjelma menjadi sebuah batu. [Peristiwa ini menyebabkan kelak tempat ini ditetapkan sebagai perbatasan negeri Nusaniwe– Urimesseng]. Orang – orang Paupeealanit yang berada di Ukuhuri dan Soapapala kemudian menetap di kampung Eri dan nama mereka diperpendek menjadi Peea. Dengan penaklukan orang – orang Paupeealanit sebagai penduduk pertama di negeri Ukuhuri dan Soapapala, maka untuk sementara kedua kampung tersebut masing-masing dikuasai oleh kapitan Latumeten dan Risakotta hingga kedatangan bangsa barat ke pulau Ambon.

7. UANG BESI

Pada waktu kedatangan bangsa Portugis di Ukuhuri, salah seorang anak perempuan dari keturunan Latumeten dipinang oleh seorang sedadu Portugis dengan bayaran harta berupa Ijzeren Dukaton (4) (sejenis uang Belanda) yang terbuat dari besi. Bayaran harta tersebut menyebabkan kedua mempelai dijuluki Dukatonbessy yang dalam perkembangan selanjutnya berubah menjadi Lekatompessy. Peristiwa ini menyebabkan matarumah Lekatompessy menggunakan Tarinusa (gelar matarumah Latumeten) sebagai gelar/Teon bagi matarumahnya.

8. GELANG EMAS

Dari pulau Bali datanglah tujuh kapitan bersaudara yang melakukan perjalanan ke arah timur. Dalam perjalanan tersebut salah seorang di antara mereka yakni saudara bungsu menjelma menjadi seekor belut/morea dengan memakai sebuah gelang emas. Peristiwa ini menyebabkan keenam saudaranya menganggap morea sebagai hewan pantangan bagi matarumah mereka. Keenam kapitan tersebut singgah di pantai Seri, negeri Urimesseng dan menggali sebuah liang sebagai tempat persembunyian mereka sambil mengintip seorang kapitan Paupeealanit bernama Latu Nahil yang telah menguasai tempat tersebut. Peristiwa ini menyebabkan keenam kapitan ini dijuluki Mata – mata ( = Pengintip). Julukan ini kelak diperpendek menjadi Mata-atayang digunakan sebagai teon bagi keturunan keenam bersaudara ini. Ketika Latu Nahil mendekati tempat pesembunyian mereka, ia dikepung dan dengan mudah ditaklukan oleh enam bersaudara ini. Keenam saudara tersebut adalah Akipu dan Huniake yang tidak memiliki keturunan, Hehareu di negeri Kilang, Mainake di Negeri Amahusu serta Narua dan Tuhumuri (Muri = Belakang)yang berdiam di Ukuhuri dan Soapapala.

9. PEREKAT SAKTI

Di negeri Kaibobo hidup seorang kapitan bernama Laicat Mahaili dengan seorang perempuan yang adalah saudaranya. Mereka sebenarnya berasal dari sebuah tempat bernama Kamukalawae (?). Keduanya melakukan perjalanan ke pulau Ambon dan menetap di hutan belakang negeri Hatiwe. Di tempat ini mereka bertemu dengan seorang kapitan Hatiwe yang tidak senang dengan kedatangan mereka bernama Bolebrani.Bolebrani kemudian melakukan perkelahian dengan Licat Mahaili. Dalam perkelahian tersebut Laicat Mahaili dibantu oleh saudara perempuannya dengan menaburkan buah gondal dan buah/dedaunan lain yang mengandung perekat di depan kaki Bolebrani untuk menghambat pergerakan kapitan Hatiwe tersebut. Akhirnya Laicat Mahaili dapat memenangkan perkelahian tersebut dan mengubah namanya menjadi Laicatamu yang menurunkan matarumah Lestamu di negeri Hatiwe Besar sedangkan saudara perempuannya menuju ke Ukuhuri. Pada waktu tiba di Ukuhuri, saudara perempuan Laicat Mahaili bersembunyi karena takut kapitan Latumeten yang telah menguasai tempat tersebut hingga kadatangan Lasanteru dari Seram. Peristiwa ini menyebabkan saudara perempuan Laicat Mahaili dijuluki Latuhihin (= Raja sembunyi) di Ukuhuri dan Soapapala.

10. BATU BICARA

Pada awal abad ke -16 datanglah seorang kapitan Seram yang sangat kuat dari Tanjung Sial bernama Lasanteru (= Tiga insan). Ia datang ke Ukuhuri dan singgah di sebuah labuhan yang disebut Namalatu ( = Labuhan Raja). Lasanteru bertemu dengan lima kapitan yang telah mendahuluinya yakni Oppier (Soa Latu), Lekatompessy (Soa Tomahuat), Latumeten (Soa Tehuwani), Risakotta (Soa Papala) serta Narua (Soa Tutuwarong) dan melakukan perundingan pada suatu tempat bernama Hatulebesou ( = Batu Bicara ). Dalam pertemuan tersebut Lasanteru dipilih menjadi pemimpin semua kapitan di Ukuhuri dengan gelar Latuhalat (= Raja di Bagian Barat ), sedangkan Latumeten hanya memimpin kampung Tupa yang didirikannya. Lasanteru selanjutnya mengangkat Oppier bersama Latumeten sebagai malessy (ondelbevelhebbers)-nya untuk berperang guna melepaskan diri dari pengaruh negeri Nusaniwe. Lasanteru kemudian membangun sebuah benteng pertahanan yang bernama Benteng Lebe yang terletak pada suatu tempat agak ke bukit dari pantai Namalatu yang disebut Sama Tohi. Di tempat ini Lasanteru menetap dan namanya diubah menjadi Salhuteru dengan gelar Upu Latu Jorusana yang kelak menurunkan matarumah raja di negeri Latuhalat.

11. PULAU PENYU

Ketika mendengar Lasanteru dipilih menjadi pepimpin semua kapitan di Ukuhuri, kapitan Latumeten menjadi gusar dan menendang beberapa batu di pantai Namalatu kearah laut. Batu – batu tersebut kemudian terapung dan menjelma menjadi dua buah pulau di perairan laut Banda yakni Pulau Penyu dan Lucipara. Pada waktu orang – orang Binongko (Sulawesi Tenggara) menemukan kedua pulau tersebut, mereka datang ke Tanjung Nusaniwe, tepatnya di bawah Bulu Pemali dengan membawa seekor ayam putih dan ramuan sirih – pinang untuk memohon ijin mencari penyu di kedua pulau tersebut.

12. KENARI BONGKO

Pada waktu Salhuteru memerintah di Ukuhuri, kapitan negeri Seilale yang berasal dari Gorom bernama Pattinaelai (kelak dipermandikan dengan nama Loppies sebagai Raja Seilale) ditawan oleh kapitan matarumah Laukon bernama Nakutulaisou di negeri Kilang. Pattinaelai kemudian dibebaskan kebali ke negeri Seilale oleh seorang kapitan Seilale lainnya bernama Hurihatur (Kapitan matarumah Kailola). Hurihatur adalah tukang sunat keturunan seorang seorang imam bernama Wahit di negeri Kailolo. Kapitan Nakutulaisou kemudian datang ke Ukuhuri dan Seilale untuk melakukan perlawanan dengan kapitan Hurihatur. Ketika mendengar bahwa kapitan Nakutulaisou memasuki daerah kekuasaannya untuk melakukan perlawanan, Salhuteru sangat marah dan berjanji akan memberikan anak gadisnya kepada kapitan yang dapat membawa kepala Nakutulaisou secara utuh kepadanya. Pada waktu tiba di semenanjung Nusaniwe, Nakutulaisou bertemu dengan kapitan Hurihatur yang sedang memanjat sebuah pohon kenari yang oleh penduduk setempat disebut Kenari Bongko. Nakutulaisou meminta kenari diberikan oleh Hurihatur, tetapi ketika Hurihatur meminta pinang, Nakutulaisou memberinya di ujung parang sambil menyerang Hurihatur. Dalam perkelahian tersebut, Hurihatur berhasil memenggal kepala Nakutulaisou dan memotong lidahnya.[Peristiwa ini menyebabkan matarumah Kailola dilarang menerima sesuatu dari matarumah Laukon]. Kepala tanpa lidah tersebut, kemudian ditemukan oleh seorang kapitan bernama Oppier dan membawanya kepada Salhuteru agar dapat mengawini anak gadis kapitan tersebut. Lasanteru kemudian mengawinkan anak gadisnya dengan kapitan Oppier, tetapi ketika perkawinan tersebut hendak dilangsungkan, datanglah kapitan Hurihatur dan menceritakan kejadian yang sebenarnya bahwa yang membunuh Nakutulaisou adalah Hurihatur dan kepala Nakutulaisou yang dibawa kapitan Oppier tidak utuh karena tidak memiliki lidah. Hurihatur menyindir kapitan Oppier dengan julukan Latu Seri Poppot (de vorst die Versot is op Vrouwelijke Schaamdeleen) yang dapat diartikan sebagai Kapitan ‘Mata‘ Perempuan. Gelar ini kemudian diperpendek menjadi Latusripa yang digunakan sebagai gelar matarumah Oppier hingga saat ini. Akibat peristiwa tersebut Lasanteru dari Ukuhuri (Kelak disebut Latuhalat) menjalin hubungan persaudaraan dengan kapitan Hurihatur (Matarumah Kailola) di negeri Seilale. Latar belakang inilah yang menyebabkan kedua negeri ini mengaku sebagai “ Negeri Kembar “ dan bersepakat untuk menetap dalam suatu petuanan hingga saat ini.

13. PAKU PAYUNG

Dari pulau Jawa datanglah beberapa kapitan yang menurunkan matarumah Mahulette (6). Dahulu daerah perbukitan semenanjung Nusaniwe banyak ditumbuhi alang – alang / ilalang. Leluhur matarumah ini menyangka alang – alang tersebut sebagai tanaman padi (tanaman pengenal suku Jawa) sehingga mereka menuju ke pantai utara semenanjung ini. Dalam perjalanan mereka membawa air yang diisi dalam ruas bambu dan sebuah payung untuk melindungi mereka dari terik matahari. Pada waktu singgah di semenanjung Nusaniwe, saudara mereka yang bungsu melanjutkan perjalanan ke Hitu. Sebelum berpisah mereka menanam bambu berisi air yang dibawa mereka Bambu berisi air tersebut kemudian menjelma menjadi sebuah mata air bernama Wewaidi labuhan persinggahan mereka. Rombongan Mahulette kemudian melanjutkan perjalanan ke Ukuhuri dan Soapapala, sedangkan saudara mereka yang bungsu dengan menggunakan perahu berlayar menurunkan matarumah ini di bagian belakang jazirah Leihitu. Ketika rombongan ini tiba di pedalaman Ukuhuri mereka beristirahat dan melakukan makan bersama tetapi tidak menemukan sumber air. Payung yang dibawa mereka dalam perjalanan kemudian ditusuk ke dalam tanah dan mengalir sebuah mata air bernama Wermatan. Payung tersebut kemudian menjelma menjadi serumpun pohon paku berbentuk payung di sekitar mata air ini. Setelah melakukan makan bersama sebagian dari mereka melanjutkan perjalanan ke Soapapala. Kedatangan matarumah ini berhubungan dengan labah – labah sehingga mereka dijuluki Hahulawa.

14. GURITA AJAIB

Dari Hoamual di Seram Barat datanglah seorang kapitan bernama Tehupuring. Ia datang ke semenanjung Nusaniwe karena mematahkan salib emas raja negeri Iha. Tehupuring berlayar ke semenanjung Nusaniwe dengan menggunakan sebuah perahu. Dalam perjalanannya ia menangkap gurita sebagai bekal baginya. Karena tiupan angin, pelita yang digunakan sebagai penerang dalam perjalanannya padam sehingga gurita yang ditangkapnya berfugsi sebagai penerang hingga kapitan Hoamual ini tiba di negeri Seilale. Peristiwa ini menyebabkan matarumah Tehupuring menganggap gurita sebagai hewan pantangan bagi mereka. Ketika tiba di pantai Seilale, kapitan Tehupuring dikurung oleh beberapa anjing piaraan kepunyaan seorang kapitan yang telah berada di tempat tersebut bernama Mantulameten. Anjing – anjing tersebut menyambut kedatangan Tehupuring dengan membawa berbagai jenis makanan pada mulutnya. Ketika kapitan Mantulameten melihat kejadian tersebut, ia pergi dan hendak melakukan perlawanan dengan Tehupuring, tetapi ketika rencana tersebut hendak dilaksanakan datanglah Hurihatur (kapitan matarumah Kailola) dan mendamaikan keduanya. Tehupuring selanjutnya menetap di Seilale sebagai tukang baileo dan kepala rumah ibadat. Keturunannya sebagian menetap di Ukuhuri dan Soapapala.
15. TURUN TAHTA

Di kerajaan Ternate seringkali para bangsawan tidak betah dengan berbagai aturan dalam keraton. Bagi mereka lebih baik menjadi rakyat jelata daripada diatur dengan berbagai aturan. Keadaan ini mendorong dua bersaudara yakni Latuari dan Latukolan, anak seorang sangaji(7)Goga meninggalkan Ternate menuju ke semenanjung Nusaniwe dan singgah di labuhan Eri. Keadaan yang sama dialami oleh seorang sangaji bernama Suwebong Tumanega yang melarikan diri dari Ternate pada masa pemerintahan Gubernur Cransen. Kapitan lain yang juga berasal dari Ternate adalah Kapitan Angkotta [nama ini diberikan oleh raja Hitu]. Kedua kapitan ini menurunkan matarumah Singadji dan Angkotta dengan gelar adat yang sama.

16 . ANAK ANGKAT

Pada pertengahan abad ke-17, kompeni VOC menjalankan menopoli perdagangan rempah – rempah di Maluku. Untuk tujuan tersebut, maka dijalankan Pelayaran Hongi (Hongitochten) yaitu pelayaran untuk membasmi tanaman cengkih yang tidak termasuk dalam wilayah kekuasaan kompeni. Pada waktu itu di jazirah Leitimor belum banyak ditanami pohon cengkihsehingga kapitan – kapitan di daerah ini sering dimanfaatkan kompeni untuk menjalankan pelayaran tersebut. Tindakan ini dirasakan sangat merugikan masyarakat sehingga tidak disetujui oleh orang – orang Ternate yang sebagian besar berdiam di jazirah Hoamual, Seram Barat. Akibatnya dengan bantuan Makassar, Raja Luhu di Hoamual melakukan perlawanan terhadap kompeni dibantu kapitan – kapitan dari Leitimor yang disebut Perang Hoamual. Di antara kapitan yang membantu kompeni adalah Latumeten dan Angkotta dari semenanjung Nusaniwe. Dalam perlawanan tersebut raja beserta para kapitan Luhu berhasil dibunuh, kecuali Kapitan Leasa ( = Lessa (8)) dan Maulani. Kapitan Angkotta dan Latumeten selanjutnya mengambil Leasa dan Maulani masing – masing sebagai anak angkat mereka dan bersama – sama berdiam di semenanjung Nusaniwe. Matarumah Maulani memiliki hubungan saudara dengan matarumah Singkery sehingga keduanya menggunakan gelar matarumah yang sama.

17. PUTERA NUNUSAKU

Di pulau Seram terdapat sebuah kerajaan purba bangsa Alifuru yang berpusat pada sebuah pohon beringin (nunu) sehingga disebut Nunusaku. Kerajaan ini dialiri tiga aliran sungai yakni Tala, Etie dan Sapalewa. Di sekitar sungai Sapalewa terdapat suatu persekutuan adat di bawah pimpinan kapitan Pasanea dan saudara – saudaranya. Salah seorang saudaranya berlayar dan menurunkan matarumah Nampasnea di semenanjung Nusaniwe.

Keterangan :
1 & 2. Perkampungan yang berada dalam aman (=negeri)
3. Nama jalan utama di negeri Latuhalat
4. Sejenis uang belanda yang harganya sekitar 5 golden dan 3 sen
5. Sebutan untuk mengenang kejadian yang pernah dialami leluhur suatu matarumah
6. Sebutan untuk golongan tertinggi dalam stratifikasi masyarakat di Maluku Tengah
7. Jabatan dalam kesultanan Ternate yang mengatur bidang perdagangan
8. Tempat makan yang terbuat dari daun kelapa

Sebuah Kutipan Anak Negeri Hahulawa 
dikutip dari Ferimon Mahulette

Kamis, 30 Juli 2015

Sampah dan Permasalahan serta Penanggulangannya

P
embahasan mengenai sampah seakan tidak ada habisnya, faktor perusak lingkungan ini adalah pekerjaan rumah yang harus terus dikerjakan oleh bangsa Indonesia. Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga atau suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.”
Rumah tangga, Kegiatan komersial (pusat perdagangan, pasar, hotel, restoran & tempat hiburan), Fasilitas Sosial (tempat ibadah, rumah sakit, puskesmas), Fasilitas Umum (terminal, pelabuhan, bandara), Industri dan hasil pembersihan saluran terbuka umum seperti drainase, sungai danau dan pantai adalah penyumbang sampah terbesar yang secara continue menghasilkan berton-ton sampah setiap hari.
Sampah menurut jenisnya dapat digolongkan menjadi 2 (dua) bagian
1.       Sampah Organik
Sampah organik (biasa disebut sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah Organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik, misalnya sampah dari dapur, yakni bekas makanan, sayuran, buah-buahan dan sisa tepung)
2.       Sampah Anorganik 
Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan aluminium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa botol, botol, tas plstik dan botol kaleng, Kertas, koran, dan karton merupakan pengecualian. Berdasarkan asalnya, kertas, koran, dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran, dan karton dapat didaur ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng, dan plastik), maka dimasukkan ke dalam kelompok sampah anorganik.
Dampak Sampah bagi Manusia dan lingkungan 
Sudah kita sadari bahwa pencemaran lingkungan akibat perindustrian maupun rumah tangga sangat merugikan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Melalui kegiatan perindustrian dan teknologi diharapkan kualitas kehidupan dapat lebih ditingkatkan. Namun seringkali peningkatan teknologi juga menyebabkan dampak negatif yang tidak sedikit.
Dampak Bagi Kesehatan
Tempat pengelolaan sampah yang kurang diperhatikan merupakan habitat yang dapat menarik perhatian bagi organism lain seperti lalat yang dapat menimbulkan penyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah :
Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum, penyakit demam berdarah dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.

Dampak Terhadap Lingkungan
Pencemaran Udara
Sampah yang menumpuk dan tidak segera terangkut merupakan sumber bau tidak sedap yang memberikan efek buruk bagi daerah sensitif sekitarnya seperti permukiman, perbelanjaan, rekreasi, dan lain-lain. Pembakaran sampah seringkali terjadi pada sumber dan lokasi pengumpulan terutama bila terjadi penundaan proses pengangkutan sehingga menyebabkan kapasitas tempat terlampaui. Asap yang timbul sangat potensial menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitarnya.

Pencemaran Air
Prasarana dan sarana pengumpulan yang terbuka sangat potensial menghasilkan lindi terutama pada saat turun hujan. Aliran lindi ke saluran atau tanah sekitarnya akan menyebabkan terjadinya pencemaran. Instalasi pengolahan berskala besar menampung sampah dalam jumlah yang cukup besar pula sehingga potensi lindi yang dihasilkan di instalasi juga cukup potensial untuk menimbulkan pencemaran air dan tanah di sekitarnya.

Pencemaran Tanah
Pembuangan sampah yang tidak dilakukan dengan baik misalnya di lahan kosong atau TPA yang dioperasikan secara sembarangan akan menyebabkan lahan setempat mengalami pencemaran akibat tertumpuknya sampah organik dan mungkin juga mengandung Bahan Buangan Berbahaya (B3). Bila hal ini terjadi maka akan diperlukan waktu yang sangat lama sampai sampah terdegradasi atau larut dari lokasi tersebut. Selama waktu itu lahan setempat berpotensi menimbulkan pengaruh buruk terhadap manusia dan lingkungan sekitarnya.

Gangguan Estetika
Lahan yang terisi sampah secara terbuka akan menimbulkan kesan pandangan yang sangat buruk sehingga mempengaruhi estetika lingkungan sekitarnya. Hal ini dapat terjadi baik di lingkungan permukiman atau juga lahan pembuangan sampah lainnya. Proses pembongkaran dan pemuatan sampah di sekitar lokasi pengumpulan sangat mungkin menimbulkan tumpahan sampah yang bila tidak segera diatasi akan menyebabkan gangguan lingkungan. Demikian pula dengan ceceran sampah dari kendaraan pengangkut sering terjadi bila kendaraan tidak dilengkapi dengan penutup yang memadai.

Kemacetan Lalu lintas
Lokasi penempatan sarana/prasarana pengumpulan sampah yang biasanya berdekatan dengan sumber potensial seperti pasar, pertokoan, dan lain-lain serta kegiatan bongkar muat sampah berpotensi menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas.

Dampak Sosial
Hampir tidak ada orang yang akan merasa senang dengan adanya pembangunan tempat pembuangan sampah di dekat permukimannya. Karenanya tidak jarang menimbulkan sikap menentang/oposisi dari masyarakat dan munculnya keresahan. Sikap oposisi ini secara rasional akan terus meningkat seiring dengan peningkatan pendidikan dan taraf hidup mereka, sehingga sangat penting untuk mempertimbangkan dampak ini dan mengambil langkah-langkah aktif untuk menghindarinya.

Dampak terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi
Dampak-dampak tersebut adalah sebagai berikut:
Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat, bau tidak sedap dan pemandangan yang buruk Karena sampah bertebaran dimana-mana.
1.       Memberikan dampak negative terhadap kepariwisataan
2.       Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting disini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas)
3.      Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
4.      Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengelolaan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atu tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan atau diperbaiki.

Usaha Pengendalian Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan langkah-langkah sederhana oleh semua kalangan dengan berprinsip pada pola hidup bersih yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, prinsip-prinsip itu adalah :
1.       Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
2.       Re-use (Memakai Kembali); memilih barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
3.      Recycle (Mendaur Ulang); barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain. Teknologi daur ulang, khususnya bagi sampah plastik, sampah kaca, dan sampah logam, merupakan suatu jawaban atas upaya memaksimalkan material setelah menjadi sampah, untuk dikembalikan lagi dalam siklus daur ulang material tersebut.
4.      Replace ( Mengganti);teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja.
Pemerintah lewat Kementerian Lingkungan Hidup, pada tanggal 1 November 2012 di Jakarta menyampaikan substansi penting dari Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang telah diundangkan pada tanggal 15 Oktober 2012.
Peraturan pemerintah ini sangat penting sebagai peraturan pelaksana UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus memperkuat landasan hukum bagi penyelenggaraan pengelolaan sampah di Indonesia, khususnya di daerah.

Terdapat beberapa muatan pokok yang penting yang diamanatkan oleh peraturan pemerintah ini, yaitu:
1.       Memberikan landasan yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan dari berbagai aspek antara lain legal formal, manajemen, teknis operasional, pembiayaan, kelembagaan, dan sumber daya manusia
2.       Memberikan kejelasan perihal pembagian tugas dan peran seluruh parapihak terkait dalam pengelolaan sampah mulai dari kementerian/lembaga di tingkat pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, pengelola kawasan sampai masyarakat;
3.      Memberikan landasan operasional bagi implementasi 3R (reduce, reuse, recycle) dalam pengelolaan sampah menggantikan paradigma lama kumpul-angkut-buang;
4.      Memberikan landasan hukum yang kuat bagi pelibatan dunia usaha untuk turut bertanggungjawab dalam pengelolaan sampah sesuai dengan perannya;
Guna menindaklanjuti terbitnya peraturan pemerintah ini, seluruh pihak yang terkait perlu melakukan langkah-langkah antara lain:
1.  Pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga sesuai kewenangannya menyusun peraturan presiden dan peraturan menteri yang diamanatkan peraturan pemerintah tersebut;
2.    Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menyusun peraturan daerah tentang pengelolaan sampah; dan
3.   Pemerintah pusat segera melaksanakan diseminasi peraturan pemerintah ini kepada pemerintah daerah, dunia usaha, pengelola kawasan dan seluruh warga Negara RI di seluruh Nusantara;
Menteri Negara Lingkungan Hidup, Prof. DR. Balthasar Kambuaya, MBA. menekankan,”Ada tiga isu penting seiring disahkannya PP No. 81 Tahun 2012 ini, Pertama, mulai tahun 2013 seluruh pemerintah kabupaten/kota harus mengubah sistem pembuangan pada tempat pemrosesan akhir (TPA) menjadi berwawasan lingkungan. Kedua, kalangan dunia usaha, dalam hal ini produsen, importir, distributor, dan retaile, bersama pemerintah harus segera merealisasikan penerapan extended producer responsibility (EPR) (Pertanggunjawaban produsen/pengahsil) dalam pengelolaan sampah. Ketiga, pengelola kawasan permukiman, kawasan industri, kawasan komersial, kawasan husus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya, harus segera memilah, mengumpulkan, dan mengolah sampah di masing-masing kawasan”. Lebih lanjut lagi, Menteri Lingkungan Hidup menyatakan, “Dengan PP No. 81 Tahun 2012 ini, akan mewujudkan pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan yang bertumpu pada penerapan 3R dalam rangka penghematan sumber daya alam, penghematan energi, pengembangan energi alternatif dari pengolahan sampah, perlindungan lingkungan, dan pengendalian pencemaran”.

Jelaslah bahwa ada perhatian serius yang ditunjukan pemerintah sampah serta masalah penanggulangannya.
Baru-baru ini di Jakarta telah dikeluarkan aturan oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup DKI Jakarta  sanksi terhadap siapa saja yang membuang sampah ke sungai dan kali, sanksi yang diberikan berupa pidana dengan ancaman hukuman kurungan 10-60 hari atau denda Rp. 100.000 – Rp. 20.000.000 hal ini tentu saja akan memberikan efek jera kepada setiap individu, rumah tangga, organisasi massa dan industry untuk tidak lagi membuang sampah ke sungai dan kali karena jelaslah bahwa pencemaran sungai dan kali oleh manusia akan berdampak sangat buruk untuk kelangsungan hidup manusia itu sendiri, peraturan-peraturan yang telah dibuat memang punya daya untuk mengatur dan mengikat setiap orang namun yang terpenting adalah kesadaran dari masing-masing orang untuk tertib sampah sehingga akan tercipta kehidupan yang seimbang untuk kesejahteraan manusia.



Sabtu, 29 November 2014

hubungan kedisiplinan terhadap kinerja pegawai

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Pegawai negeri sipil sebagai unsur utama sumber daya manusia aparatur negara mempunyai peranan yang sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok PNS yang mampu memainkan peranan tersebut adalah PNS yang mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap displin yang tinggi, kinerja yang baik serta sikap dan prilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental yang baik, profesional, sadar akan tanggungjawabnya sebagai pelayan publik serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Disiplin adalah modal yang penting  Yang harus dimiliki oleh aparatur negara sebab menyangkut pemberian pelayanan publik. Namun ironisnya, kualitas etos kerja dan disiplin kerja aparatur negara secara umum masih tergolong rendah, ini disebabkan banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh aparatur negara ( PNS ).
Pegawai negeri sipil sebagai unsur aparatur negara dalam menjalankan roda pemerintahan dituntut untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Pegawai negeri sipil juga harus menjunjung tinggi martabat dan citra kepegawaian demi kepentingan masyarakat dan negara namun kenyataan di lapangan berbicara lain, dimana masih banyak dditemukan PNS yang tidak menyadari akan tugas dan fungsinya tersebut, sehingga seringkali timbul ketimpangan-ketimpangan dalam menjalankan tugasnya dan tidak jarang pula menimnulkan kekecewaan yang berlebihan pada masyararakat.
Karena posisi penting aparatur pemerintah tersebut, maka tentu pemerintah melalui masing-masing institusi yang ada membutuhkan sumber daya  manusia  aparatur yang berkualitas. Dimaksudkan ialah agar mereka dapat menjawab tuntutan kebutuhan pelayanan masyarakat. Dikatakan demikian karena dengan kualitas sumber daya manusia yang baik, tentu akan mampu melaksanakan berbagai tugas yang ada dalam rangka pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dalam rangka mendapatkan dan memberdayakan sumber daya manusia berkualitas yang dalam hal ini adalah para pegawai  pada suatu instansi, maka sudah seharusnya diperhatikan mulai dari rekrut pegawai baru. Selanjutnya setelah proses rekrut, para pegawai tersebut harus ditempatkan pada tempat yang sesuai dengan kompetensi teknis yang dimilikinya. Tidak hanya untuk pegawai baru dimana perlu diperhatikan penempatan yang tepat bagi para pegawai yang mengalami mutasi. Mutasi dimaksud baik dalamrangka promosi jabatan, rotasi jabatan bahkandemosi jabatan.
Sehubungan dengan kemampuan teknis pegawai, dikemukakan dalam peraturan kepala badan kepegawaian negara nomor 8 tahun 2013,bahwa yang dimaksud dengan kompetensi teknis adalah kemampuan kerja setiap pegawai negeri sipil yang mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja yang mutlak diperlukan dalam melaksanakan tugas-tugas jabatannya.
Kedisiplinan bagi seorang pegawai adalah merupakan fungsi operatif yang terpenting karena semakin baik disiplin pegawai maka semakin tinggi prestasi kerja yang dapat dicapai.tanpa disiplin pegawai yang baik sulit bagi suatu organisasi untuk mencapai hasil yang optimal. Disiplin yang baik mencerminkan besarnya rasa tanggung jawab seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Hal ini mendorong gairah kerja, semangat kerja, dan terwujudnya tujuan perusahan, pegawai dan masyarakat. Untuk memelihara dan meningkatkan kedisiplinan yang baik adalah hal yang sangat sulit karena banyak faktor yang mempengaruhinya.
Faktor-faktor tersebut antara lain:
a)      Besar kecilnya pemberian kompensasi
b)      Ada tidaknya keteladanan pimpinan dalam perusahaan
c)      Ada tidaknya aturan pasti yang dapat dijadikan pegangan
d)     Keberanian pimpinan dalam mengambil tindakan
e)      Ada tidaknya pengawasan pimpinan
f)       Ada tidaknya perhatian kepada para pegawai
g)      Diciptakan kebiasaan-kebiasaan yang mendukung tegaknya disiplin.
Pegawai merupakan penggerak dalam suatu instansi. Dalam melakukan kegiatan, pegawai memerlukan petunjuk kerja dari instansi agar pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan dan harus didukung dengan peraturan kerja sehingga menciptakan disiplin kerja. Pelaksanaan disiplin kerja itu sendiri harus dikelola dengan baik oleh para pegawainya. Karena dengan kurangnya kedisiplinan para pegawai akan bekerja kurang baik, kurang maksimal yang mengakibatkan kinerja menjadi turun. Pada dasarnya pemerintah harus mengedepankan pelayanan publik dalam hal ini ada juga yang harus diperhatikan oleh pemerintah mengenai kinerja pegawai.
Kinerja pegawai sangatlah harus diperhatikan karena merupakan salah satu kunci keberhasilan. Apabila suatu instansi melakukan aktifitas dengan kinerja yang kurang baik maka citra instansi akan kurang baik pula. Berdasarkan hal diatas setiap pegawai dalam hal ini pegawai negeri sipil dituntut untuk dapat memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Sehingga berdasarkan uraian di atas maka penulis mengambil judul  “ Hubungan kedisiplinan terhadap kinerja pegawai ”

B.     IDENTIFIKASI MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas maka terjadi permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah : “ Hubungan Kedisiplinan terhadap kinerja pegawai”

C.     METODE PENULISAN
Penulisan ini menggunakan metode kepustakaan yakni data yang diambil dari bahan-bahan pustaka juga materi-materi lain yang berhubungan dengan kedisplinan dan kinerja pegawai.


D.    SISTEMATIKA PENULISAN
Adapun sistematika penulisan adalah :
BAB I             : Pendahuluan yang berisikan latar belakang, identifikasi  masalah ,metode penulisan, dan sistematikan penulisan.
BAB II            : Merupakan tinjauan pustaka yang menyangkut kedisplinan dan kinerja pegawai.
BAB III          : Berisikan Pembahasan dan analisis.
BAB IV          : Penutup yang merupakan kesimpulan dan saran.







BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


Usaha untuk mencapai tujuan organisasi adalah suatu keharusan yang sangat diperhatikan dalam setiap organisasi melalui operasinya sehari-hari yang dilakukan oleh setiap paegawainya. Agar terjamin bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh setiap pegawai dalam rangka pencapaian tujuan oganisasi sesuai dengan yang diharapkan, maka perlu diperlakukan para pegawai yang cakap, terampil, dan memiliki kemampuan kerja yang dibutuhkan pada bidang kerja tertentu.
Pernyataan diatas menunjukan bahwa sumber daya menusia yang dalam hal ini para pegawai mempunyai kedudukan yang sangat menentukan dalam suatu organisasi dalam usaha mencapai tujuannya. Tanpa bermaksud untuk mengesampingkan peran sumber daya organisasi lainnya, dapat dikatakan bahwa sumber daya manusia adalah sumber daya yang terpentinga dalam suatu organisasi. Diikatakan demikian karena walauppun sumber daya lainnya berada dalam keadaan yang banyak dan berkuallitas namun tidak berarti apa-apa jika tidak dimanfaatkan secara baik dalam usaha mencapai tujuan yang diinginkan.
Pemanfaatan sumber daya lain dengan sebaik-baiknya demi pencapaian suatu tujuan, hanya mungkin terjadi apabila didukung oleh sumber daya manusia yang baik.
Pendapat diatas didukung oleh Siagian (1998  : 95) yang mengatakan
“tidak dapat disangkal tenaga kerja manusia atau sumber daya insani, merupakan daya terpenting yang mungkin dimiliki suatu organisasi karena sifatnya sebagai sumber daya yang maha penting, logis apabila dalam rangka peningkatan efisiensi kerja perhatian utama ditujukan pula kepada sumber ini.”
Selain itu sorotan perhatian tidak boleh hanya ditujukan depada pemanfaatannya secara maksimal akan tetapi pengembangan, perlakuan dan estafet penggantinya.
Sementara itu Ermaya dalam Fathoni (2006 : 10) mengatakan bahwa da tigas macam klasifikasi sumbr daya manusia yaitu :
1.      Manusia atau orang-orang yang mempunyai kewenangan untuk menetapkan, mengendalikan dan mengarahkan pencapaian tujuan yang disebut administrator.
2.      Manusia atau orang-orang yang mengendalikan dan memimpin usaha agar proses pencapaian tujuan yang dilaksanakan bisa tercapai sesuai rencana disebut manajer
3.      Manusia atau orang-orang yang memenuhi syarat-syarat tertentu, jika diangkat langsung melaksanakan pekerjaan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing atau jabatan yang dipegangnya.
Sejalan dengan itu Zimmerman mengatakan:
“Sumber daya berkembang dan merekrut secara dinamis menurut irama kegiatan dan kebutuhan manusia”
Dalam hal ini faktor yang menentukan adalah dunia industri dan perkembangan teknologi, dimana didalamnya peranan sumber daya manusia amatlah penting dan tidak mungkin diabaikan. Karena tujuan dunia industri dan atau perkembangan teknologi dapat tercapai dengan baik.
KEDISIPLINAN
Kedisiplinan merupakan hal yang sangat mutlak diperlukan dalam suatu perkembangan secara kelembagaan,karena merupakan kunci dalam terwujudnya keberhasila pencapaian tujuan bersama. Jika kita berbicara mengenai kedisiplinan maka kita berbicara mengenai suatu peraturan, organisasi, kerja sama, mematuhi prosedur namu kita juga perlu tau tentang apa itu disiplin. Secara etimologi disiplin berasal dari bahasa inggris deciple, dicipline yang artinya penganut atau pengikut.
Menurut Arikunto ( 1980 : 114)
“disiplin adalah kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib karena didorong oleh adanya kesadaran yang ada pada kata hatinya tanpa ada paksaan dari pihak luar”

Didorong oleh motivasi pribadi hendaknya disiplin lahir dari dalam diri seseorang sehingga itu akan menjadi motivasi juga bagi orang disekelilingnya.
Kemudian disampaikan Gordon (1996 : 3) disiplin adalah perilaku dan tata-tertib yang sesuai dengan peraturan dan ketetapan atau perilaku yang diperoleh dari pelatihan secara terus-menerus.

Disisi lain menurut Nitisemito (1996 : 118) disiplin adalah suatu sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang sesuai dengan peraturan perusahan baik yang tertulis maupun tidak tertulis
Sedangkan menurut Mathis dan Jackson ( 2002 : 314) displlin adalah merupakan bentuk pelatihan yang menegakan peraturan-peraturan perusahan.

KINERJA
Penempatan pegawai sesuai dengan bidang serta basis keilmuan akan sangat membantu dalam pegawai tersebut menunjukan kinerjanya. Dalam hubungan ini dikatakan oleh Sedarmayanti (2004:176) bahwa kinerja diartikan sebagai hasil kerja seorang pekerja, sebuah proses manajemen atar sebuah organisasi secara keseluruhan, dimana hasil kerja tersebut harus ditunjukan bukti secara konkret dan dapat diukur dengan stardart yang telah ditentukan.
Sedangkan Darma ( 1995: 12) mengatakan kinerja merupakan hasil kerja dari seorang pegawai atau organisasi swasta yang harus dicapai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang telah diembannya. Sementara disis lain Dharma (1991:1) mengatakan bahwa kinerja itu adalah suatu yang dikerjakan atau produk atau jasa yang dihasilkan atau diberikan seseorang atau sekelompok orang.
Pendapat lain dikemukakan oleh Mashun (2006:25) yang mengatakan bahwa kinerja adalah gambaran mengenai tingkatan pencapaian pelaksanaan suatu kegitan atau program kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan dan visi misi yang tertuang dalam strategi palanning suatu organisasi.

Jelaslah bahwa istilah kenerja tidak hanya ditujukan pada organisasi saja tetapi juga individu-individu anggota organisasi. Dan kinerja anggota organisasi itu menjadi suatu yang penting dan merupakan keharusan untuk diperhatikan serta ditingkatkan, karena dengan ini maka organisasi akan mencapai tujuannya.
Karena itu, menuurut Kusriyanto (2005:9) dikatakan bahwa kinerjaa pegawai adalah perbandingan hasil yang dicapai dengan peran serta tenaga kerja persatuan waktu.
Jadi kinerja berkenan dengan hasil yang dicapai setiap pegawai. Diakui oleh Pareek (1994:100) yang mengatakan, kinerja yang tinggi merupakan gambaran atas hasil suatu organisasi dalam mencapai tujuannya. Keberhasilan itu dapat berupa kemampuan dalam mencapai hasil-hasil kerja yang memuaskan yang sesuai dengan rencanan dan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh organisasi. Hasil kerja yang memuaskan itu baikn dari segi kuantitas maupun dari segi kulaitas hasil-hasil tersebut.



BAB III
PEMBAHASAN

Sudah menjadi rahasia umum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Negara tercinta ini menjadi sorotan dalam masalah disiplin, masyarakat banyak menyaksikan di televisi bagaimana PNS di kejar-kejar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena meninggalkan tempat tugas dan berada di pusat perbelanjaan tanpa izin atau sepengatahuan atasanya.
Demikian pula ketika masyarakat menguruskan sesuatu yang berhubungan dengan birokrasi sudah pasti merasa malas karena pelayanan yang kurang baik dari para aparatur pemerintah, padahal kita semua tahu apabila PNS itu digaji dari uang rakyat, dan sudah semestinya mengabdi dan menjadi pelayan masyarakat, akan tetapi dalam pelaksanaannya PNS bekerja seolah-olah instansi tempatnya bekerja adalah milik keluarganya sehingga kurang disiplin dalam bekerja.
Sebenrnya pemerintah juga sudah mengantisipasi berbagai keluhan masyarakat yang berhubungan dengan disiplin, diantaranya dengan membuat banyak peraturan yang harus ditaati oleh seluruh PNS dalam rangka menegakkan disiplin, tetapi berbagai macam peraturan tersebut belum mampu meningkatkan disiplin kerja PNS, bahkan pemerintah juga telah memberikan berbagai macam penghargaan kepada PNS yang memiliki kinerja baik, tapi tetap belum mampu secara signifikan meningkatkan disiplin dalam bekerja.
Menurut definisi disiplin adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan (tata tertib dsb). Jadi, bila disimpulkan secara umum, disiplin merupakan bentuk ketaatan dan kepatuhan kepada sesuatu peraturan yang telah dibuat. Demikian arti disiplin menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, sedangkan menurut Wikipedia disiplin merupakan perasaan taat dan patuh terhadap nilai-nilai yang dipercaya termasuk melakukan pekerjaan tertentu yang dirasakan menjadi tanggung jawab .
Sementara itu menurut Soegeng Prijodarminto (1992) seperti yang dikutip oleh Asrori bahwa disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, ketenteraman, keterarturan, dan ketertiban. Selanjutnya Siswanto (1989) mengemukakan disiplin kerja sebagai suatu sikap menghormati, menghargai patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak menerima sanksi-sanksi apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya.
Dari beberapa pengertian yang diungkapkan di atas tampak bahwa disiplin pada dasarnya merupakan tindakan manajemen untuk mendorong agar para anggota organisasi dapat memenuhi berbagai ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam suatu organisasi, yang di dalamnya mencakup: (1) adanya tata tertib atau ketentuan-ketentuan; (2) adanya kepatuhan para pengikut; dan (3) adanya sanksi bagi pelanggar.
Disiplin sangat dekat kaitannya  dengan performance kerja. Dalam suatu kajian keilmuan, disiplin dapat dipandang sebagai suatu pemahaman teoritis yang menuntut wujud aplikasinya secara mental terhadap karyawan atau siapapun yang menjadi bagian dari suatu perusahaan ataupun organisasi. Berbagai kajian teoritis sering mengkaitkan disiplin dengan suatu hal yang penuh isyarat hukum dan komitmen antar bagian dan individu dalam suatu organisasi.
Namun hal yang tidak dapat dipungkiri adalah disiplin adalah sesuatu yang menjadi bagian pokok atau factor penentu keberhasilan pencapaian tujuan organisasi/perusahaan ataupun tujuan individu. Atas pemikiran tersebut, penulis mencoba mengangkat suatu pemahaman tentang arti penting disiplin dalam suatu organisasi dan individu. Dalam penulisan ini, materi pembahasasan diarahkan pada objek karyawan sebagai pelaku utama dalam suatu organisasi/perusahaan.
DISIPLIN KERJA
Pengertian disiplin dapat dikonotasikan sebagai suatu hukuman, meskipun arti yang sesungguhnya tidaklah demikian. Disiplin berasal dari bahas alatin “Disciplina” yang berarti latihan atau pendidikan kesopanan dan kerohanian serta pengembangan tabiat. jadi sifat disiplin berkaitan dengan pengembangan sikap yang layak terhadap pekerjaan.[1] Di dalam buku Wawasan Kerja Aparatur Negara disebutkan bahwa yang dimaksud dengan disiplin adalah :
“Sikap mental yang tercermin dalam perbuatan, tingkah laku perorangan, kelompok atau masyarakat berupa kepatuhan atau ketaatan terhadap peraturan-peraturan yang ditetapkan Pemerintah atau etik, norma serta kaidah yang berlaku dalam masyarakat”
Sedangkan menurut Sutopo Yuwono di dalam bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Produksi, diungkapkan bahwa :
“Disiplin adalah sikap kejiwaan seseorang atau kelompok orang yang senantiasa berkehendak untuk mengikuti atau mematuhi keputusan yang telah ditetapkan.
Selanjutnya Alfred R. Lateiner dan I.S. Levine telah memberikan definisi antara lain, disiplin merupakan suatu kekuatan yang selalu berkembang di tubuh para pekerja yang membuat mereka dapat mematuhi keputusan dan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan.
Di samping beberapa pengertian mengenai disiplin pegawai tersebut di atas, A.S. Moenir mengemukakan bahwa :
“Disiplin adalah ketaatan yang sikapnya impersonal, tidak memakai perasan dan tidak memakai perhitungan pamrih atau kepentingan pribadi.
Kaitannya dengan kedisiplinan, Astrid S. Susanto . juga mengemukakan sesuai dengan keadaan di dalam setiap organisasi, maka disiplin dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu :
1.      Disiplin yang bersifat positif.
2.      Disiplin yang bersifat negatif.
Merupakan tugas seorang pemimpin untuk mengusahakan terwujudnya suatu disiplin yang mempunyai sifat positif, dengan demikian dapat menghindarkan adanya disiplin yang bersifat negatif. Disiplin positif merupakan suatu hasil pendidikan, kebiasaan atau tradisi dimana seseorang dapat menyesuaikan dirinya dengan keadaan, adapun disiplin negatif sebagai unsur di dalam sikap patuh yang disebabkan oleh adanya perasaan takut akan hukuman.
Adapun ukuran tingkat disiplin pegawai menurut I.S. Levine, adalah sebagai berikut :
“Apabila pegawai datang dengan teratur dan tepat waktu, apabila mereka berpakaian serba baik dan tepat pada pekerjaannya, apabila mereka mempergunakan bahan-bahan dan perlengkapan dengan hati-hati, apabila menghasilkan jumlah dan cara kerja yang ditentukan oleh kantor atau perusahaan, dan selesai pada waktunya.”
1.      Berdasarkan pada pengertian tersebut di atas, maka tolak ukur pengertian kedisiplinan kerja pegawai adalah sebagai berikut :
2.      Kepatuhan terhadap jam-jam kerja.
3.      Kepatuhan terhadap instruksi dari atasan, serta pada peraturan dan tata tertib yang berlaku.
4.      Berpakaian yang baik pada tempat kerja dan menggunakan tanda pengenal instansi.
5.      Menggunakan dan memelihara bahan-bahan dan alat-alat perlengkapan kantor dengan penuh hati-hati.
6.      Bekerja dengan mengikuti cara-cara bekerja yang telah ditentukan.
Selanjutnya untuk lebih memperjelas arti dan makna displin kerja, Alex S. Nitisemito  antara lain mengemukakan, bahwa kedisiplinan lebih dapat diartikan suatu sikap atau perilaku dan perbuatan yang sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan atau instansi yang bersangkutan baik secara tertulis maupun tidak tertulis. Adapun menurut peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagimana telah dimuat di dalam Bab II Pasal (2) UU No.43 Tahun 1999, ada beberapa keharusan yang harus dilaksanakan yaitu :
1.      Mentaati segala peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku, serta melaksanakan perintah-perintah kedinasan yang diberikan oleh atasan yang berhak.
2.      Melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta memebrikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat sesuai dengan bidang tugasnya.
3.      Menggunakan dan memelihara barang-barnag dinas dengan sebaik-baiknya.
4.      Bersikap dan bertingkah laku sopan santun terhadap masyarakat, sesama Pegawai Negeri Sipil dan atasannya.
Dengan demikian, maka disiplin kerja merupakan praktek secara nyata dari para pegawai terhadap perangkat peraturan yang teradapat dalam suatu organisasi. Dalam hal ini disiplin tidak hanya dalam bentuk ketaatan saja melainkan juga tanggung jawab yang diberikan oleh organisasi, berdasarkan pada hal tersebut diharapkan efektifitas pegawai akan meningkat dan bersikap serta bertingkah laku disiplin. Kedisiplinan pegawai dapat ditegakkan apabila peraturan-peraturan yang telah ditetapkan itu dapat diatasi oleh sebagian besar pegawainya dalam kenyataan, bahwa dalam suatu instansi apabila sebagian besar pegawainya mentaati segala peraturan yang telah ditetapkan, maka disiplin pegawai sudah dapat ditegakkaan.
DISIPLIN KERJA KARYAWAN
Pengertian Disiplin Kerja Menurut pendapat Alex S. Nitisemito(1984: 199) Kedisiplinan adalah suatu sikap tingkah laku dan perbuatan yang sesuai dengan peraturan dari perusahaan baik tertulis maupun tidak tertulis. Menurut pendapat T.Hani Handoko (1994:208)Disiplin adalah kegiatan manajemen untuk menjalankan standar- standar organisasional.
Dari pendapat beberapa ahli dapat disimpulkan disiplin kerja adalah suatu usaha dari manajemen organisasi perusahaan untuk menerapkan atau menjalankan peraturan ataupun ketentuan yang harus dipatuhi oleh setiap karyawan tanpa terkecuali.
T. Hani Handoko membagi 3 disiplin kerja (1994:208) yaitu:
1.      Displin Preventif yaitu: kegiatan yang dilaksanakan untuk mendorong para karyawan agar mengikuti berbagai standar dan aturan, sehingga penyelewengan dapat dicega
2.      Disiplin Korektif yaitu: kegiatan yang diambil untuk menangani pelanggaran terhadap aturan-aturan yang mencoba untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran lebih lanjut. Kegiatan korektif sering berupa suatu bentuk hukuman dan disebut tindakan pendisiplin.
3.      Disiplin Progresif yaitu: kegiatan memberikan hukuman-hukuman yang lebih berat terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berulang. Tujuan dari disiplin progresif. ini agar karyawan untuk mengambil tindakan-tindakan korektif sebelum mendapat hukuman yang lebih serius.

Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Kedisiplinan
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi tegak tidaknya suatu disiplin kerja dalam suatu perusahaan. Menurut Gouzali Saydam (1996:202), faktor-faktor tersebut antara lain:
1.      Besar kecilnya pemberian kompensasi
2.      Ada tidaknya keteladanan pimpinan dalam perusahaan
3.      Ada tidaknya aturan pasti yang dapat dijadikan pegangan
4.      Keberanian pimpinan dalam mengambil tindakan
5.      Ada tidaknya pengawasan pimpinan
6.      Ada tidaknya perhatian kepada pada karyawan
7.      Diciptakan kebiasaan-kebiasaan yang mendukung tegaknya disiplin
 Hal-Hal yang Menunjang Kedisiplinan
Menurut Alex S. Nitisemito (1984:119-123) ada beberapa hal yang dapat menunjang keberhasilan dalam pendisiplinan karyawan yaitu:
1.      Ancaman Dalam rangka menegakkan kedisiplinan kadang kala perlu adanya ancaman meskipun ancaman yang diberikan tidak bertujuan untuk menghukum, tetapi lebih bertujuan untuk mendidik supaya bertingkah laku sesuai dengan yang kita harapkan.
2.      Kesejahteraan Untuk menegakkan kedisiplinan maka tidak cukup dengan ancaman saja, tetapi perlu kesejahteraan yang cukup yaitu besarnya upah yang mereka terima, sehingga minimal mereka dapat hidup secara layak.
3.      Ketegasan Jangan sampai kita membiarkan suatu pelanggaran yang kita ketahui tanpa tindakan atau membiarkan pelanggaran tersebut berlarut-larut tanpa tindakan yang tegas.
4.      Partisipasi Dengan jalan memasukkan unsur partisipasi maka para karyawan akan merasa bahwa peraturan tentang ancaman hukuman adalah hasil persetujuan bersama.
5.      Tujuan dan Kemampuan Agar kedisiplinan dapat dilaksanakan dalam praktek, maka kedisiplinan hendaknya dapat menunjang tujuan perusahaan serta sesuai dengan kemampuan dari karyawan.
6.      Keteladanan Pimpinan Mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam menegakkan kedisiplinan sehingga keteladanan pimpinan harus diperhatikan.
Cara Menegakkan Disiplin Kerja
Salah satu tugas yang paling sulit bagi seorang atasan adalah bagaimana menegakkan disiplin kerja secara tepat. Jika karyawan melanggar aturan tata tertib, seperti terlalu sering terlambat atau membolos kerja, berkelahi, tidak jujur atau bertingkah laku lain yang dapat merusak kelancaran kerja suatu bagian, atasan harus turun tangan. Kesalahan semacam itu harus dihukum dan atasan harus mengusahakan agar tingkah laku seperti itu tidak terulang.
Ada beberapa cara menegakkan disiplin kerja dalam suatu perusahaan:
1)    Disiplin Harus Ditegakkan Seketika Hukuman harus dijatuhkan sesegera mungkin setelah terjadi pelanggaran Jangan sampai terlambat, karena jika terlambat akan kurang efektif.
2)    Disiplin Harus Didahului Peringatan Dini Dengan peringatan dini dimaksudkan bahwa semua karyawan hams benar-benar tahu secara pasti tindakan-tindakan mana yang dibenarkan dan mana yang tidak.
3)    Disiplin Harus Konsisten Konsisten artinya seluruh karyawan yang melakukan pelanggaran akan diganjar hukuman yang sama. Jangan sampai terjadi pengecualian, mungkin karena alasan masa kerja telah lama, punya keterampilan yang tinggi atau karena mempunyai hubungan dengan atasan itu sendiri.
4)    Disiplin Harus Impersonal Seorang atasan sebaiknya jangan menegakkan disiplin dengan perasaan marah atau emosi. Jika ada perasaan semacam ini ada baiknya atasan menunggu beberapa menit agar rasa marah dan emosinya reda sebelum mendisiplinkan karyawan tersebut. Pada akhir pembicaraan sebaiknya diberikan suatu pengarahan yang positif guna memperkuat jalinan hubungan antara karyawan dan atasan.
5)    Disiplin Harus Setimpal Hukuman itu setimpal artinya bahwa hukuman itu layak dan sesuai dengan tindak pelanggaran yang dilakukan. Tidak terlalu ringan dan juga tidak terlalu berat. Jika hukuman terlalu ringan, hukuman itu akan dianggap sepele oleh pelaku pelanggaran dan jika terlalu berat mungkin akan menimbulkan kegelisahan dan menurunkan prestasi

Pada umumnya bila seseorang akan melakukan sesuatu jelas ada tujuan tertentu yang hendak dicapainya. Demikian juga halnya dengan badan usaha, tujuan yang hendak dicapai salah satunya adalah hasil kerja atau disebut kinerja.
Pengertian kinerja menurut Bernadin & Russell adalah :
“Performance is defined as the records of outcomes produced on a specified job function or activity during a specified time period”.
Yang secara sederhana kinerja dapat diartikan sebagai hasil yang dicapai oleh seorang karyawan selama periode waktu tertentu dan pada bidang pekerjaan yang ditekuninya.
Seorang karyawan yang memiliki kinerja yang tinggi dan baik dapat menunjang tercapainya tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan oleh badan usaha. Untuk dapat memiliki kinerja yang tinggi dan baik, seorang karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya harus memiliki keahlian dan ketrampilan yang sesuai dengan pekerjaan yang ditekuninya.
Untuk mengetahui kinerja karyawan, maka perlu diadakan penilaian terhadap kinerja itu sendiri, dari penilaian itu dapat diketahui apakah kinerja yang dihasilkan oleh karyawan telah memenuhi standar atau tidak. Dengan melakukan penilaian kinerja karyawan, pihak badan usaha dapat memperoleh informasi tentang kinerja karyawan yang dapat digunakan oleh badan usaha untuk memperbaiki kinerja karyawan, untuk lebih memotivasi karyawan agar mau mengembangkan diri, serta sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan.

Pengertian kinerja menurut Johns (1996 : 167) adalah sebagai berikut, “Performance is the extent to which an organizational member contributes to achieving the objectives of the organization”.
Artinya, kinerja adalah suatu tingkat peranan anggota organisasi dalam mencapai tujuan organisasi. Peranan yang dimaksud adalah setiap kegiatan yang menghasilkan suatu akibat, pelaksanaan suatu tindakan, tingkat penyelesaian suatu pekerjaan dan bagaimana karyawan bertindak dalam menjalankan tugas yang diberikan.
Berdasarkan pendapat tersebut maka kinerja seorang karyawan dapat dilihat dalam beberapa hal, pertama adalah hasil tugas individu, menilai hasil tugas karyawan dapat dilakukan pada suatu badan usaha yang sudah menetapkan standar kinerja sesuai dengan jenis pekerjaan, yang dinilai berdasarkan periode waktu tertentu, seperti laporan harian, memenuhi tuntutan waktu, hasil kerja. Bila karyawan dapat mencapai standar yang ditentukan berarti hasil tugasnya baik. Kedua adalah perilaku, badan usaha tentunya terdiri dari banyak karyawan baik bawahan maupun atasan, yang mempunyai perilaku sendiri-sendiri seperti cekatan atau tanggap, hadir tepat waktu dan rajin. Dimana setiap individu saling terlibat dan berkomunikasi untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Jika komunikasi terhambat, maka karyawan tidak dapat mencapai standar kinerja, yang akibatnya tujuan yang diharapkan tidak dapat tercapai.
Jadi seorang karyawan dituntut untuk memiliki perilaku yang baik dan benar sesuai dengan yang diharapkan. Ketiga adalah ciri atau sifat, yang dimiliki karyawan umumnya berlangsung lama dan tetap sepanjang waktu seperti sopan santun, ramah, penampilan yang rapi dan lain sebagainya. Tetapi dengan adanya perubahan-perubahan dan campur tangan dari pihak luar seperti adanya pelatihan, maka akan mempengaruhi perubahan kinerja pula.
Suatu kinerja merupakan suati istilah yang secara umum digunakan untuk sebagian atau seluruh tindakan dari suatu organisasi pada suatu periode dengan referensi pada sejumlah standar seperti biaya masa lalu atau yang diproyeksikan dengan dasar efisiensi, pertanggungjawaban atau akuntabilitas suatu manajemen. Kinerja sendiri mengacu pada kadar pencapaian tugas yang membentuk sebuah pekerjaan karyawan. Kinerja merefleksikan seberapa karyawan memenuhi persyaratan sebuah pekerjaan. Akan tetapi sering disalahtafsirkan sebagai upaya yang menceminkan energi yang dikeluarkan, dimana kinerja diukur dari segi hasil.
Berikut beberapa uraian tentang kinerja dari beberapa pakar,
Helfert (1996), kinerja adalah suatu tampilan keadaan secara utuh atas perusahaan selama periode waktu tertentu, merupakan hasil atau prestasi yang dipengaruhi oleh kegiatan operasional perusahaan dalam memanfaatkan sumber daya yang dimiliki.
Mulyadi (1999), kinerja adalah penentuan secara periodik efektifitas operasional organisasi, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
Anwar Prabu Mangkunegara (2000:67), kinerja (prestasi kerja) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
John Whitmore (1997:104), kinerja adalah pelaksanaan fungsi-fungsi yang dituntut dari seseorang, kinerja merupakan suatu perbuatan, suatu prestasi, suatu pameran umum ketrampilan.
Barry Cushway (2002:1998), kinerja adalah menilai bagaimana seseorang telah bekerja dibandingkan dengan target yang telah ditentukan.
Dari pembahasan  diatas dari berbagai sumber atau pakar tentang Manajemen SDM, dapat diambil suatu garis besar, bahwa kinerja (performance) mengacu kepada kadar pencapaian tugas yang membentuk sebuah pekerjaan karyawan. Kinerja merefleksikan seberapa baik karyawan untuk memenuhi persyaratan sebuah pekerjaan. Akan tetapi sering disalahtafsirkan sebagai upaya yang mencerminkan energi yang dikeluarkan, dimana kinerja diukur dari segi hasil.
Mungkin kesalahan yang paling serius yang dilakukan pada saat memutuskan apa yang akan dievaluasi adalah dengan menganggap bahwa kinerja itu unidimensional yang menerangkan bahwa semua individu adalah pelaksana baik, pelaksana buruk, atau diantara keduanya. Sebuah skalapun tidak dapat menggambarkan secara memadai segala keseluruhan kinerja semua karyawan. Banyak dari dimensi kerja yang tidak berhubungan satu sama lainnya. Seorang akan mungkin sangat tinggi kinerjanya pada satu dimensi, akan tetapi rendah pada dimensi yang lain.
Dari data yang saya temui, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja suatu karyawan tersebut. Diantaranya :
Faktor kemampuan. Dimana secara psikologis kemampuan (ability) pegawi terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan realita (Pendidikan). Oleh karena itu pegawai perlu ditempatkan pada pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya.
Faktor motivasi. Dimanan motivasi terbentuk dari sikap (attitude) seorang pegawai dalam menghadapi situasi kerja. Motivasi merupakan kondisi yang menggerakkan diri pegawai terarah untuk mencapai tujuan kerja.
Lingkungan kerja. Dari lingkungan kerja menunjuk pada hal yang berada di sekeliling dan mencakup karyawan di kantor. Kondisi lingkungan kerja lebih banyak tergantung dan diciptakan oleh pimpinan perusahaan/organisasi tersebut, sehingga suasana kerja yang tercipta tergantung pada pola yang diciptakan pimpinan.
Disamping dari beberapa faktor tersebut diatas, suatu perusahaan juga perlu melakukan peningkatan kinerja karyawannya dengan cara melakukan pemekaran pekerjaan dan pemerkayaan pekerjaan. Pemekaran pekerjaan merupajan pemberian tugas kepada pegawai dengan tingkat kesulitan dan resiko yang tinggi dan biasanya tidak begitu banyak tugas yang dibebankan kepada karyawan tersebut. Semua itu disesuaikan dengan tingkat kemampuan suatu karyawan.
Dalam sebuah perusahaan haruslah sering mengevaluasi kinerjanya, karena dengan melakukan evaluasi kinerja suatu perusahaan akan menjadi baik dan agar tetap tumbuh dan dapat bersaing. Perbaikan ini akan dilaksanakan secara terus menerus, sehingga kinerja perusahaan tersebut akan makin baik dan dapat terus unggul.
Salah satu cara untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerja pegawai adalah dengan cara restrukturisasi. Kita mungking pernah mendengar kata tersebut. Restrukturisasi sering disebut dengan downsing atau delayering, melibatkan pengurangan perusahaan di bidang tenaga kerja atau unit satuan kerja. Pada setiap perusahaan yang melakukan perbaikan, entah dalam skala kecil atau besar, tujuannya untuk memperbaiki kinerja perusahaan tersebut.
Berdasarkan definisi kinerja pada lndasan teori diatas, maka sebagai vareabel dalam makalah ini, kinerja yang mempunyai indikator sebagai berikut :
·  Tingkat produktivitas karyawan.
·  Pengetahuan teknis dan kemampuan mengatur seorang karyawan terhadap tugas yang menjadi tanggungjawabnya.
·   Kejujuran insentif, ketidak bergantungan kepada orang lain.
Dalam suatu kinerja kita perlu memanajemen kinerja, karena aktivitas tersebut untuk memastikan bahwa sasaran organisasi telah dicapai secara konsisten dalam cara yang efektif dan efisien. Manajemen kinerja berfokus pada kinerja dari suatu organisasi, departemen, karyawan bahkan proses untuk menghasilkan produk atau layanan, dan juga di area yang lain.
Baik di tingkatan organisasi ataupun individu, salah satu fungsi kunci dari manajemen adalah mengukur dan mengelola kinerja. Antara gagasan tindakan dan hasil terdapat suatu perjalanan yang harus ditempuh. Seringkali istilah yang paling sering digunakan di keseharian yang menggambarkan perkembangan dari perjalanan tersebut dan juga hasilnya adalah “kinerja” dikutip dari (Brudan 2010)
Untuk aspek dari kinerja sendiri, terdiri dari Stabilitas Organisasi, Stabilitas Finansial, Kualitas Program (produk dan layanan). Pertumbuhan Organisasi. Dari aspek tersebut kita dapat mengetahui bagaimana cara mengukur kinerja suatu karyawan.
Penilaian kinerja suatu pegawai pada dasarnya merupakan faktor kunci guna mengembangkan suatu organisasi secara efektif dan efisien. Karena adanya kebijakan atau program yang lebih baik atas sumber daya manusia yang ada dalam organisasi.
Menurut Bernardin dan Russel (1993:379)0 “A way of measuring the contrubution of individuals to their organization”. Penilaian kinerja adalah cara mengukur kontribusi individu karyawan kepada organisasi tempat mereka bekerja.
Penilaian kinerja merupakan kesempatan periodik untuk melakukan komunikasi antara orang yang menugaskan pekerjaan dengan orang yang mengerjakannya untuk mendiskusikan apa yang asaling mereka harapkan dan seerapa jauh harapan itu dipenuhi. Penilaian kinerja memungkinkan terjadinya komunikasi antara atasan dengan bawahan untuk meningkatkan produktivitas serta mengevaluasi pengembangan apa saja yang dibutuhkan agar kinerja suatu pegawai semakin meningkat.
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), penilaian kinerja sudah diatur dalam PP 10 tahun 1979 melalui Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3). Komponen penilaian DP3 antara lain kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan, kejujuran, kerjasama, prakasa, kepemimpinan. Namun seiring berjalannya waktu reformasi birokrasi, sistem penilaian kinerja PNS melalui DP3 dinilai tidak lagi komprehensif untuk dijadikan sebagai alat pengukur kinerja.
Dp3 PNS cenderung terjebak dalam proses formalitas dan tidak berkaitan langsung dengan apa yang telah dikerjakan PNS. Proses penilaian yang bersifat rahasia juga kurang memiliki nilai edukatif karena hasil penilaian tidak dikomunikasikan secara terbuka. Atasan langsung sebagai pejabat penilai pun hanya sekedar memberikan penilaian dan tidak memberikan tidak lanjut dari penilian tersebut.
Reformasi yang terjadi pada Medio 1998 juga mereformasi kepegawaian di Indonesia. Melalui UU 43 tahun 1999, pembinaan PNS kini dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karir yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja dan untuk menjamin objektifitas dalam mempertimbangkan pengankatan dalam jabatan dan kenaikan pangkat diadakan penilaian prestasi kerja.
Disini manfaat dari penilaian suatu kinerja pegawai terdapat Kontribusi hasil-hasil penilaian merupakan suatu yang sangat bermanfaat bagi perencanaan kebijakan organisasi adapun secara terperinci penilaian kinerja bagi organisasi adalah :
1.      Penyesuaian-penyesuaian kompensasi.
2.      Perbaikan kinerja.
3.      Kebutuhan latihan dan pengembangan.
4.      Pengambilan keputusan dalam hal penempatan promosi, mutasi, pemecatan, pemberhentian dan perencanaan tenaga kerja.
5.      Untuk kepentingan penelitian pegawai 6.Membantu diagnosis terhadap kesalahan desain pegawai.



BAB IV
PENUTUP
A.           KESIMPULAN

Pada dasarnya disiplin dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu : disiplin yang bersifat positif dan disiplin yang bersifat negatif. Tolak ukur implementasi kedisiplinan kerja pegawai adalah kepatuhan terhadap jam-jam kerja, kepatuhan terhadap instruksi dari atasan, serta pada peraturan dan tata tertib yang berlaku, berpakaian yang baik pada tempat kerja dan menggunakan tanda pengenal instansi, menggunakan dan memelihara bahan-bahan dan alat-alat perlengkapan kantor dengan penuh hati-hati dan bekerja dengan mengikuti cara-cara bekerja yang telah ditentukan.

Beberapa hal yang menjadi factor penentu tegaknya disiplin di tempat kerja adalah : besar kecilnya pemberian kompensasi, ada tidaknya keteladanan pimpinan dalam perusahaan, ada tidaknya aturan pasti yang dapat dijadikan pegangan, keberanian pimpinan dalam mengambil tindakan, ada tidaknya pengawasan pimpinan, ada tidaknya perhatian kepada pada karyawan, diciptakan kebiasaan-kebiasaan yang mendukung tegaknya disiplin. Ada beberapa cara menegakkan disiplin kerja dalam suatu perusahaan diantaranya : disiplin Harus Ditegakkan Seketika, disiplin Harus Didahului Peringatan Dini, Disiplin Harus Konsisten, Disiplin Harus Impersonal, Disiplin Harus Setimpal.

B.            SARAN
(1)   Disiplin pegawai perlu dioptimalkan kembali dengan cara perlu adanya ketegasan aturan dalam organisasi yang mempengaruhi kedisiplinan para pegawainya, misalnya jam kerja, tanggung jawab terhadap pekerjaan dan keseriusan dalam penyelesaian suatu pekerjaan.
(2)   Terus melakukan pembinaan dan bimbingan kepada pegawai sehingga terhindar dari pelanggaran disiplin.
(3)   Sekecil apapun permasalahan  yang menyangkut pelanggaran disiplin seorang pegawai segera tindak, tangani dan selesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.